HarianBernas – Lagu yang wajib dinyanyikan saat upacara bendera, siapakah penciptanya?
WR Soepratman lahir di Jatinegara, Jakarta pada tanggal 9 Maret 1903. Ketika tinggal di Jakarta, WR Soepratman mulai tertarik dengan organisasi pergerakan nasional yang akhirnya membuat dirinya banyak bergaul dengan tokoh-tokoh pergerakan.
Rasa tidak senangnya terhadap penjajahan Belanda mulai tumbuh dan akhirnya dituangkan dalam buku Perawan Desa. Buku itu disita dan dilarang beredar oleh pemerintah Belanda. Rasa cintanya terhadap Indonesia semakin hari semakin besar sehingga membuatnya ingin menyumbangkan sesuatu bagi perjuangan bangsanya.
Ketika Soepratman membaca artikel berjudul Manakah Komponis Indonesia yang Bisa Menciptakan Lagu Kebangsaan Indonesia yang Dapat Membangkitkan Semangat Rakyat dalam majalah Timboel terbitan Solo, hati Soepratman tergerak. Pada Kongres Pemuda Kedua, tanggal 28 Oktober 1928, pada malam penutupan, WR Soepratman dengan gesekan biolanya mengiringi sebarisan paduan suara membawakan lagu ciptaannya yaitu Indonesia Raya.
Lagu Indonesia Raya kemudian banyak dinyanyikan dalam acara-acara penting. WR Soepratman kemudian memiliki ide untuk mengabadikan lagu perjuangan itu ke dalam piringan hitam.
Ia kemudian memperbanyak lagu ciptaanya tersebut dan menjualnya. Maraknya peredaran lagu Indonesia Raya ini, membuat WR Soepratman sering diinterogasi PID (intel Belanda) yang sempat berujung pada pelarangan peredaran lagu tersebut. Protes atas pelarangan lagu itu pun berdatangan dari berbagai pihak.
WR Soepratman kemudian menjadi incaran polisi hindia Belanda hingga akhir hayatnya karena telah menciptakan lagu Indonesia Raya. Kemudian pada awal Agustus 1938, ia menciptakan lagu yang berjudul Matahari Terbit.
Lagu tersebut adalah lagu ciptaan terakhirnya, karena ketika menyiarkan lagu tersebut, WR Soepratman ditangkap bersama pandu-pandu di NIROM Jalan Embong Malang, Surabaya. WR Soepratman kemudian ditahan di penjara Kalisosok, Surabaya. WR Soepratman meninggal pada tanggal 17 Agustus 1938 karena sakit.
