YOGYAKARTA, HarianBernas.com– Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang dipulangkan ke Yogyakarta selalu dalam pengawasan dan pembinaan oleh aparat di wilayah, Rabu (1/7).
Berpijak dari data, jumlah warga Kota Yogyakarta yang dipulangkan dari Kalimantan di awal tahun karena terlibat Gafatar sebanyak 93 orang.
“Pendampingan terus dilakukan. Dari segi administrasi dilakukan oleh camat dan lurah setempat, sedangkan untuk pembinaan mental dilakukan oleh aparat kepolisian, TNI, dan tokoh masyarakat,” jelas Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Kota Yogyakarta, Sukamto di Yogyakarta, Selasa.
Seluruh mantan anggota gerakan diharapkan tidak lagi terlibat dengan gerakan yang sudah dinyatakan gerakan penistaan agama dan permufakatan makar oleh pemerintah. Untuk menjaga warga Kota Yogyakarta agar tidak kembali terlibat gerakan dan ajaran sesat, Pemerintah Kota Yogyakarta meluncurkan gerakan Jaga Warga dengan basis kelurahan.
Dari 45 kelurahan di Kota Yogyakarta, telah ada lima kelurahan yang menerapkan gerakan tersebut, yaitu Purwokinanti, Patangpuluhan, Wirobrajan, dan Kuncen.
Sebagai perkumpulan di masyarakat, Jaga Warga diharapkan dapat menumbuhkan kepedulian masyarakat, yaitu membantu menciptakan keamanan dan membantu pihak berwenang dalam menangani kerawanan sosial dan bencana.
Gerakan Jaga Warga berwenang untuk menyusun tata tertib di wilayah dengan kesepakatan bersama dan melakukan penegakan jika ada pelanggaran tata tertib, serta membuat mediasi jika ada permasalahan sosial.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengungkapkan ketika persoalan Gafatar ramai di masyarakat, Pemerintah Kota Yogyakarta langsung mengantisipasi dengan mengumpulkan seluruh elemen masyarakat dan pemuka dari tiap agama.
