YOGYAKARTA, HarianBernas.com– Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan UMKM yang telah menggunakan sarana digital untuk pemasaran baru 30 persen. Kadin mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masuk ke sistem ekonomi digital untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan keuntungan, Rabu (1/6).
“Sampai sekarang UMKM yang telah menggunakan sarana digital untuk pemasaran baru 30 persen,” terang Reza Ahmad Maulana, anggota Komite Bilateral Ekonomi untuk Indonesia dan CIS Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Yogyakarta.
Baca juga: Begini 3 Cara Membeli Saham Bagi Pemula dengan Mudah
Menurut Reza, sejalan dengan harapan Presiden Joko Widodo yang menargetkan sebanyak 8 juta UMKM sudah “go online” pada 2020, Kadin menghimbau UMKM agar segera memanfaatkan sarana digital untuk transaksi dan pemasaran.
Merujuk penelitian McKinsey Global Institute, UMKM yang aktif melakukan transaksi melalui sarana digital, kinerjanya meningkat dua kali lipat daripada sekedar melalui cara konvensional. Saat ini sektor UMKM, menyumbang 51 persen laju perekonomian nasional sehingga jika memanfaatkan sarana digital, UMKM akan dapat berkontribusi 100 % terhadap negara.
Untuk menaikan jumlah UMKM agar menggunakan sarana digital, Kadin di tingkat pusat atau daerah akan terus menggencarkan pelatihan atau literasi penggunaan sarana digital untuk pelaku UMKM. Melalui literasi, UMKM paling tidak akan paham cara untuk membuka toko online, bertransaksi, dan memasarkan secara online.
Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI), Daerah Istimewa Yogyakarta, Irfan Noor Riza menyatakan selama tahun 2016 ini akan fokus untuk menggencarkan literasi pasar modal bagi para pelaku usaha kecil menengah.
Baca juga: Mengenal Trading Saham dan Cara Jitu Jadi Trader Handal
“Tahun ini, kami bekerjasama dengan Kadin DIY untuk menyiapkan tim khusus yang menyasar kalangan usaha kecil menengah (UKM) di DIY,” terang Irfan.
Untuk melibatkan sektor UKM DIY di pasar modal, sosialisasi khusus UKM juga ditujukan agar mereka siap melakukan penawaran saham perdana atau “initial public offering (IPO) tahun ini. Banyak manfaat jika UKM bergabung di pasar modal. Dengan IPO, UMKM akan mudah memperoleh alternatif dana dari pasar modal.
Untuk mendorong UMKM lebih dekat dengan metode transaksi secara digital, Kadin pun mendukung penuh rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ingin membawa UMKM untuk melantai di pasar modal melalui penawaran saham perdana (initial public offering/IPO).
Baca juga: 6 Langkah Belajar Investasi dan Trading Saham dari Nol
