Bernas.id – Istilah IPO, singkatan dari Initial Public Offering sering terdengar dari pasar modal. Namun, tak banyak yang memahami artinya sehingga diperlukan penjelasan detail terkait IPO. Initial Public Offering (IPO) adalah proses penawaran saham yang dilakukan oleh emiten atau perusahaan untuk pertama kalinya. IPO menjadi penanda bahwa perusahaan tersebut sudah melantai di Bursa Saham dan berubah status dari PT tertutup menjadi perusahaan terbuka (Tbk) sehingga istilah IPO ini disebut pula dengan Go Public.
Untuk Go Public, setidaknya perusahaan harus memiliki aset bersih sebesar 1 miliar rupiah. Di samping itu, perusahaan juga diharuskan memiliki struktur organisasi dan manajemen yang pasti serta mampu meraih laba dalam kurun waktu tertentu.
Perusahaan yang berniat melakukan IPO diumumkan jadwalnya oleh Bursa Efek Indonesia melalui pengumuman resmi di website. Adanya pengumuman tersebut memberikan waktu bagi para investor untuk bersiap-siap dari segi dana maupun hal penunjang lainnya.
Penawaran saham perdana biasanya dinantikan oleh investor sehingga peminatnya cenderung banyak. Jumlah perusahaan yang melakukan IPO dapat merepresentasikan kondisi ekonomi negara. Semakin banyak perusahaan yang melakukan IPO menandakan kondisi ekonomi negara yang baik karena resesi ekonomi berdampak pada penurunan penawaran saham perdana.
Daftar Isi :
Baca juga: Mengenal Apa Itu Saham dan Investasi dengan Benar
Persiapan dan Proses IPO Perusahaan

Secara umum, terdapat tiga tahapan yang dilakukan oleh perusahaan IPO, yaitu Due Diligence Meeting, Public Expose and Roadshow, dan Book Buliding. Tahapan lebih rinci dijelaskan dalam website BEI, sebagai berikut:
- Perusahaan yang berniat IPO perlu membentuk Tim IPO Internal yang terdiri dari para anggota yang menguasai aspek keuangan dan aspek legal. Peran Tim Internal IPO sangat penting karena berhubungan dengan para profesional yang ditunjuk oleh perusahaan untuk membantu proses IPO, terutama dalam menyusun dokumen prospektus.
- Sebelum melakukan IPO, perusahaan perlu mempertimbangkan besaran dana yang dibutuhkan perusahaan dari proses IPO, persentase maksimal kepemilikan publik, keputusan terkait spin off, merger, akuisisi, atau divestasi aset, meneliti perizinan, persiapan solusi hukum, dan susunan manajemen perusahaan
- Perusahaan perlu menunjuk pihak eksternal untuk membantu proses IPO, seperti penjamin emisi efek (underwriter), akuntan publik konsultan hukum, notaris, penilai, dan biro administrasi efek.
- RUPS perlu digelar oleh perusahaan untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh pemegang saham terkait IPO atau Go Public sekaligus menetapkan jumlah penawaran saham kepada publik. Di samping itu, anggaran perusahaan yang semula tertutup menjadi anggaran terbuka sehingga keberadaan sekretaris perusahaan, audit internal, dan komite audit diperlukan.
- Perusahaan perlu mengajukan pendaftaran kepada OJK dan permohonan pencatatan saham kepada BEI dengan melampirkan dokumen pendukung, berupa profil perusahaan dan informasi perencanaan IPO, laporan pemeriksaan konsultan hukum, laporan audit, laporan penilai, anggaran dasar yang disetujui Menkumham, prospektus, dan proyeksi keuangan.
- Setelah mendapatkan pendaftaran perusahaan IPO dinyatakan efektif oleh OJK, perusahaan dapat merilis prospektus kepada publik serta melakukan penawaran umum
- Penawaran umum saham bagi publik dapat dilakukan selama hari kerja dan KSEI bertanggung jawab atas pendistribusian saham kepada investor yang dilakukan secara elektronik. Selanjutnya, perusahaan harus membuat pengajuan berupa permohonan pencatatan saham kepada BEI. Pencatatan ini kemudian diumumkan oleh BEI bersamaan dengan pemberian kode saham yang kelak akan dikenal oleh investor dalam transaksi saham di BEI.
Baca juga: 6 Langkah Mudah Belajar Investasi dan Trading Saham dari Nol
Keuntungan IPO

Dikutip dari website resmi Bursa Efek Indonesia, keuntungan bagi perusahaan yang memutuskan melakukan IPO atau Go Public, diantaranya adalah:
Perusahaan Go Public mendapatkan akses pendanaan di pasar modal
Akses modal merupakan alasan utama yang menjadi pertimbangan perusahaan dalam memutuskan untuk Go Public. Modal yang didapatkan melalui penjualan saham berguna bagi perusahaan untuk meningkatkan modal kerja sekaligus mendorong pertumbuhan perusahaan. Di samping itu, ekuitas perusahaan dapat meningkat sehingga struktur permodalan perusahaan optimal. Selanjutnya, perusahaan dapat memanfaatkan pasar modal untuk mencari pendanaan lainnya, seperti melalui penawaran terbatas kepada investor pemilik saham maupun melalui secondary offering, dan private placement.
Perusahaan Go Public mendapatkan tambahan kepercayaan untuk akses pinjaman
Status Go Public suatu perusahaan meningkatkan transparansi laporannya sehingga perbankan dapat melihat serta mengetahui kondisi keuangan perusahaan setiap saat. Hal ini berimbas pada tumbuhnya kepercayaan perbankan terhadap perusahaan dan akses pinjaman kepada perusahaan go public pun relatif lebih mudah daripada perusahaan lain yang belum dikenal. Di sisi lain, pamor perusahaan go public di kalangan investor juga memudahkannya dalam menerbitkan surat utang atau obligasi.
Profesionalisme melekat pada perusahaan Go Public
Perusahaan yang Go Public berarti perusahaan yang dikenal dan dipantau kinerjanya oleh masyarakat, khususnya investor. Oleh karena itu, berbagai tuntutan terkait peningkatan kinerja, kualitas pelayanan, sistem pelaporan, serta GCG menjadi pendorong bagi perusahaan untuk profesional dan memberikan kinerja yang terbaik
Keputusan Go Public meningkatkan image perusahaan
Perusahaan mendapatkan publikasi besar-besaran saat pertama kali mencatatkan sahamnya di BEI sehingga produk-produk perusahaan semakin dikenal luas. Dampaknya, beragam peluang baru dalam bisnis perusahaan pun bermunculan.
Lebih dari keuntungan di atas, perusahaan go public berpeluang mendapatkan loyalitas yang lebih tinggi dari karyawan melalui program kepemilikan saham oleh karyawan. Loyalitas karyawan dapat meningkatkan profesionalismenya dalam bekerja sehingga kinerja perusahaan pun semakin bertumbuh. Pertumbuhan kinerja perusahaan mendorong peningkatan nilai perusahaan sehingga perusahaan go public cenderung memiliki kemampuan mempertahankan eksistensinya.
Bagi investor, sebaiknya tidak latah dalam menanggapi fenomena IPO. Seluruh proses investasi, termasuk pembelian saham harus dipertimbangkan dengan menimbang keunggulan dan kelemahannya. Saham IPO memiliki potensi keuntungan yang tinggi sementara risikonya masih dapat ditekan. Selain itu, harga saham IPO cenderung terjangkau dan dapat dibeli melalui berbagai aplikasi trading saham. Namun, pembelian jumlah saham IPO dibatasi dan proses pembeliannya berlangsung lebih lama. Setidaknya perlu waktu 1 Minggu untuk melakukan withdraw.
Baca juga: 7 Aplikasi Trading Saham Terdaftar OJK
