YOGYAKARTA, HarianBernas.com – Pemerintah Kota Yogyakarta, melalui Unit Pelaksana Teknis Malioboro, memastikan rencana sterilisasi parkir sisi timur Malioboro yang selama ini ditangani 211 juru parkir tak akan mundur lagi. Menurut Ahmad Syamsudi, Koordinator Keamanan, Ketertiban, dan Lalu Lintas UPT Malioboro, relokasi akan berjalan sesuai dengan rencana, Senin, 4 April 2016, karena juru parkir yang terdata juga sudah lebih dari cukup untuk ditempatkan di Abu Bakar Ali.
Dari pantuan HarianBernas.com, para pengunjung Malioboro mulai hari ini, akan dilarang parkir di sepanjang jalan sisi timur Jalan Malioboro, terutama yang menggunakan sepeda motor. Aparat kepolisian akan mengawal dan mengamankan proses sterilisasi ini dari tanggal 4 sampai 10 April 2016.
Baca juga: Hari Ini, Relokasi Juru Parkir Malioboro Mulai Dilaksanakan
UPT Malioboro akan memasang 40 spanduk untuk mengarahkan pemakai sepeda motor di Malioboro agar memarkir kendaraannya di Taman Parkir Abu Bakar Ali karena sisi timur Jalan Malioboro, sudah dilarang untuk parkir.
Namun, hingga saat ini, relokasi juru parkir ini masih menyisakan pro dan kontra. Beberapa juru parkir sudah bersedia dipindah,tapi masih banyak juru parkir yang masih belum mau untuk direlokasi.
Sigit Karsana, Ketua Paguyuban Parkir Malioboro menuturkan bahwa akan tetap menolak relokasi yang akan dilakukan pada hari ini, Senin (4/4/16).
“Kami akan siapkan aksi untuk menolak relokasi ini dengan menerjunkan semua juru parkir di Kota Yogyakarta. Bentuk aksinya masih kami bahas,” terangnya.
Sigit Karsana menegaskan, tidak akan mendaftar untuk bisa menempati Taman Parkir Abu Bakar Ali karena relokasi akan berdampak pada kesejahteraan juru parkir.
Di lain tempat, Haryadi Suyuti, Wali kota Yogyakarta menegaskan bahwa di Taman Parkir Abu Bakar Ali, Jukir (juru parkir) Malioboro akan dijamin keberlangsungannya agar penghasilannya tak berkurang.
?Semua siap, tinggal dioperasikan. Jadi sebenarnya tak perlu khawatir karena pemerintah awasi langsung,? terangnya.
