YOGYAKARTA, HarianBernas.com – Mulai Senin ini (4/4/16), di sepanjang trotoar kawasan Malioboro sisi timur yang biasanya penuh parkiran motor kini tampak sepi. Rencana Pemerintah mengubah kawasan Malioboro menjadi kawasan semi-pedestrian sudah mulai menampakkan hasil.
Pemerintah Kota Yogyakarta, melalui Unit Pelaksana Teknis Malioboro, memastikan rencana sterilisasi parkir sisi timur Malioboro yang selama ini ditangani 211 juru parkir tak akan mundur lagi. Menurut Ahmad Syamsudi, Koordinator Keamanan, Ketertiban, dan Lalu Lintas UPT Malioboro, relokasi akan berjalan sesuai dengan rencana, Senin, 4 April 2016, karena juru parkir yang terdata juga sudah lebih dari cukup untuk ditempatkan di Abu Bakar Ali
Baca juga: Wali Kota Jogja: Di Parkir ABA, Jukir Malioboro Dijamin Agar Penghasilannya Tak Berkurang
Mulai hari ini, para pengunjung Malioboro harus parkir di Taman Parkir Abu Bakar Ali (ABA) yang lokasinya berada di utara Malioboro.
Berapa sih rencana tarif parkir portable di Taman Parkir Abu Bakar Ali?
Beberapa waktu lalu, pada uji coba parkir untuk bus berdimensi besar dikenai tarif parkir Rp.25.000/untuk 1 jam pertama.
Sementara itu, bus berdimensi kecil akan dikenai tarif parkir Rp.20.000.
Mobil akan dikenai tarif parkir Rp.2.000 dan motor akan dikenai tarif parkir Rp.1.000 untuk durasi waktu yang sama.
UPT Malioboro akan memasang 40 spanduk untuk mengarahkan pemakai sepeda motor di Malioboro agar memarkir kendaraannya di Taman Parkir Abu Bakar Ali karena sisi timur Jalan Malioboro, sudah dilarang untuk parkir. Spanduk pemberitahuan ini sudah dipasang oleh Pemkot Yogyakarta, misal di Jalan Abu Bakar Ali dan Jalan Mataram.
