SLEMAN, BERNAS.ID – Data yang dihimpun Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas BSSN) mencatat bahwa selama periode Januari-November 2020 terjadi lebih dari 423 juta serangan siber. Jumlah ini, lebih banyak hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan jumlah serangan di periode yang sama pada tahun 2019.
Hal tersebut disampaikan Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dalam Simposium Strategi Keamanan Siber Nasional, di Royal Ambarrukmo Hotel, Yogyakarta, Senin (14/12/2020).
Acara dalam rangka mendukung penyusunan kerangka literasi keamanan siber ini dihadiri juga oleh Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan DIY Tri Saktiyana dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang hadir secara daring.
Hinsa mengatakan, serangan siber dapat didefinisikan sebagai upaya aktif dari pihak tertentu dengan keinginan, tujuan, dan kemampuan untuk merusak dan menimbulkan kerugian pada pihak yang diserang. Serangan siber terdiri dari dua jenis, yakni serangan siber yang bersifat teknikal dan serangan siber yang bersifat sosial.
Dijelaskannya, serangan siber teknikal merupakan serangan siber yang menarget sistem informasi dengan tujuan mendapatkan akses ilegal ke dalam jaringan dan sistem guna menghancurkan, mengubah, mencuri atau memodifikasi informasi. Adapun serangan siber yang bersifat sosial dengan target social networking atau upaya mempengaruhi manusia pada dan melalui ruang siber erat kaitannya dengan peperangan politik, informasi, psikologi, dan propaganda.
?Target utama dari serangan siber yang bersifat sosial ini adalah cara pikir, sistem kepercayaan, dan sikap tindak dari manusia yang berinteraksi dengan ruang siber,” jelasnya.
Ia memaparkan, senjata utama dari serangan siber yang menargetkan social networking adalah informasi yang direkayasa untuk mendukung dan memperbesar dampak dari aktivitas lainnya yang dilakukan penyerang.
“Serangan siber dengan target social networking dapat membahayakan pesatuan dan falsafah kekuatan Bangsa Indonesia, yaitu Pancasila,? ujarnya.
Menurut Hinsa, perlunya Strategi Keamanan Siber Nasional ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata kehadiran negara dalam mewujudkan keamanan dan ketahanan nasional di ruang siber. Saat ini draft Perpres SKSN RI tersebut menurutnya sedang dalam pengajuan persetujuan Presiden RI dan diharapkan dapat diundangkan pada tahun 2021 mendatang.
Simposium Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN) juga digelar secara daring itu menghadirkan narasumber peserta dari berbagai stakeholder, diantaranya Intan Rahayu, S.Si., M.T (Direktur Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional, Deputi I BSSN), Rizal Edwin Manansang (Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Digital, Kemenmko Perekonomian), Prof. Dr. Ing. Ir. Kalamullah Ramli, M.Eng (Guru Besar Teknik Komputer, Universitas Indonesia), Dr. Fetri E.H. Miftach (Direktur PT Xynexis Internasional), dan Ardi Sutedja K (Ketua Indonesia Cyber Security Forum/ICSF). (den)
