JAKARTA, BERNAS.ID – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil mengatakan, 96 persen atau 99.489 calon jemaah haji 2022 telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Diketahui, biaya per jemaah haji reguler tahun 2022 yang disepakati sebesar Rp39.886.009. Jemaah haji sudah melakukan pelunasan, baik dari jalur reguler maupun jalur khusus.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Menag mengatakan secara rinci, dari jemaah haji reguler sebanyak 92.825, 96,65 persen atau sebanyak 89.715 jemaah telah Bipih. “Jumlah keseluruhan jemaah haji adalah 99.489 orang, yang sudah melunasi 95.807 jemaah, yang belum melunasi 3.682 [orang]. Sehingga secara keseluruhan jumlah jemaah yang sudah melunasi berkisar 96,30 persen,”tuturnya, Senin (30/5/2022).
Baca Juga Buya Syafii Ingin Hidupkan Kembali Muhammadiyah Di Kampung Halamannya, Sumatra Barat
Untuk jemaah khusus, Yaqut menyebut ada sebanyak 6.664 orang dengan 572 jemaah yang belum melunasi biaya haji. “Yang sudah sudah melunasi 6.092 jemaah, belum melunasi 572 jemah. Jadi yang yang sudah melunasi sekitar 91,42 persen,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan besaran biaya haji untuk jemaah asal Indonesia tahun 2022. Biaya haji berbeda-beda pada setiap embarkasi.
Baca Juga Guru Bangsa Buya Syafii Tutup Usia, Ganjar Pranowo Berkisah
Rincian biaya tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi.
Dalam peraturan yang ditandatangani Presiden Jokowi itu, biaya jemaah haji reguler berkisar antara Rp35,6 juta hingga Rp42,7 juta. Jemaah keberangkatan Aceh akan membayar biaya termurah, sedangkan jemaah embarkasi Makassar akan membayar biaya paling tinggi. (jat)
