YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pasar Prawirotaman yang sudah selesai direvitalisasi bakal menjadi pasar tradisional pertama di Kota Yogyakarta yang dilengkapi dengan jaringan wifi. Ini sebagai sarana untuk mempermudah transaksi digital di pasar tersebut.
?Kecepatan jaringan wifi yang disediakan juga cukup kuat, disesuaikan dengan kebutuhan pasar yaitu sebagai pasar tradisional dan untuk pengembangan ekonomi kreatif,? kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Tri Hastono, Kamis (19/11/2020).
Ia menerangkan, kecepatan jaringan wifi yang disiapkan mencapai 200 mbps, yang terbagi 75 persen untuk mendukung kegiatan di lantai empat pasar dan sisanya dibagi rata di lantai satu hingga tiga yang difungsikan sebagai pasar tradisional menjual bahan kebutuhan pokok sehari-hari.
Lantai empat Pasar Prawirotaman menurut Tri membutuhkan kecepatan internet yang lebih tinggi dibanding tiga lantai lainnya karena lantai tersebut akan digunakan untuk menunjang pengembangan ekonomi kreatif seperti co-working space, pengurusan perizinan, studio dan kebutuhan lainnya.
?Akses poin akan disediakan di sejumlah titik dan dipastikan setiap lantai terjangkau jaringan wifi sesuai kebutuhan, dari lantai satu sampai empat dan rooftop,? katanya.
Ia menambahkan, di Pasar Prawirotaman yang menurut rencana dibuka secara resmi pada 4 Desember 2020 ini akan dilengkapi 30 titik CCTV untuk memantau aktivitas di pasar tersebut.
?Penambahan jaringan wifi ini diharapkan dapat dilakukan di pasar tradisional lainnya,? sambungnya.
Pasar Prawirotaman yang dahulu merupakan bangunan pasar satu lantai kini berubah menjadi bangunan empat lantai dengan konsep green building. Semua los pedagang di pasar tersebut, 619 pedagang, akan dilengkapi dengan QRIS untuk kebutuhan transaksi digital sehingga konsumen tidak perlu berbelanja menggunakan uang tunai.
Transaksi digital di pasar itu bisa dilakukan dengan memindai QR Code di tiap los. Pembayaran bisa dilakukan dengan menggunakan berbagai jenis aplikasi pembayaran elektronik. Walau begitu, pembayaran atau transaksi tunai menggunakan uang cash tetap dapat dilakukan di pasar tersebut. (den)
