YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menanggap beredarnya file surat tentang penutupan TPST Piyungan dari 23 Juli sampai 5 September 2023 sangat meresahkan masyarakat. Surat itu semestinya hanya di internal antar instansi pemerintahan dari pemda DIY kepada Pemerintah kabupaten dan kota.
“Semestinya segera disusuli surat yang menjelaskan kepada masyarakat bahwa pelayanan persampahan tidak berhenti. Solusi kabupaten/kota semestinya sudah dilakukan sebelum rencana penutupan. Jangan sampai ditutup sebelum ada solusi,” ujar Huda, Jumat (21/7/2023) malam.
Baca juga: TPA Piyungan Ditutup Hari Ini Sampai Minggu
“Jika belum ada solusi pelayanan persampahan jangan menutup TPST karena sangat meresahkan. Saya minta segera diselesaikan koordinasi kabupaten kota tentang persampahan, terutama kota Yogyakarta yang segera berkoordinasi dengan Pemkab Kulon Progo dan Gunungkidul untuk pelayanan persampahan di kota,” imbuh Huda.
Baca juga: Sultan: Masalah TPST Piyungan Hanya Bisa Dituntaskan Lewat Industri
Untuk Pemkab Sleman, ia meminta segera memanfaatkan lokasi yang ada di Sleman. Sementara untuk penampungan sampah kota bisa memakai lokasi di Gunungkidul maupun Kulonprogo.
“Sebelum ada solusi pelayanan persampahan kami minta TPST tetap dibuka. Lebih baik kerahkan alat berat yang banyak untuk menata lokasi daripada menutup sebelum ada solusi. Dampak menutup TPST dan menghentikan pelayanan sampah lebih besar daripada menata lokasi sementara. Saya minta tanggal 23 juli tetap dibuka TPST, terutama untuk Kota Yogyakarta. Sampai koordinasi kabupaten kota beres,” kata dia.
Pemda DIY, serta pemkab dan pemkot di dalamnya menurut Huda harus memastikan pelayanan persampahan tidak berhenti, apalagi dalam waktu lama. Surat internal tentang penutupan itu juga harus segera disusuli surat pada masyarakat yang menyatakan pelayanan persampahan tidak berhenti.
“Peristiwa ini sudah berulang kali sehingga meresahkan masyarakat. Jika memang belum ada koordinasi dan solusi kabupaten kota saya minta tetap diaktifkan pelayanan beberapa hari sampai koordinasi selesai. Semestinya pemda dan pemkab/pemkot cepat koordinasikan pembuangan sampah dalam masa jeda pembangunan. Pelayanan persampahan tidak boleh dihentikan. Lebih lagi kami minta solusi permanen segera dilakukan dengan teknologi yang memadai dan efisien, agar tidak masalah berulang terus,” tandasnya. (den)
