Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Magister Manajemen (S2) Universitas Borobudur Terakreditasi Unggul

    June 17, 2026

    Pemkab Bantul Jamin Kesehatan Warga Terdampak TPA Piyungan Melalui JKN

    June 17, 2026

    BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Pantau Kesehatan Siswa Sekolah Rakyat

    June 17, 2026

    UKDW Kukuhkan Guru Besar Termuda: Prof Anton Soroti Peran AI dalam Pendidikan dan Analisis Teks

    June 17, 2026

    Pramono Temui Dua Menteri Singapura, Bidik Investasi dan Percepatan Transportasi Jakarta

    June 17, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Polsek KPL Polresta Banjarmasin Berhasil Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi
    Hukum

    Polsek KPL Polresta Banjarmasin Berhasil Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi

    Rosa DelitaBy Rosa DelitaSeptember 13, 2023No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Konferensi pers Polresta Banjarmasin . ( dok. Bernas.id )
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    BANJARMASIN, BERNAS.ID – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (Polsek KPL) Polresta Banjarmasin meraih sukses gemilang dalam menggagalkan upaya penyelundupan sejumlah satwa dilindungi. Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, mengumumkan prestasi ini dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Halaman Kapolsek KPL Banjarmasin pada Rabu (13/9/2023).

    Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti konkret Polri PreSisi dalaam menindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat, tak terkecuali.

    Baca Juga : AJI Yogyakarta: Kapolda Baru, Apa Kabar Kasus Udin?

    Aksi menggagalkan penyelundupan ini bermula dari operasi penegakan hukum yang melibatkan seorang pria berinisial MPG (25), penduduk Martapura, yang tertangkap tangan pada Selasa (12/9/2023) malam.

    Dia diamankan di kawasan Pasar RTH Jalan Gubernur Soebarjo, Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin, sedang membawa sebuah mobil Daihatsu Sigra. Petugas yang melakukan pemeriksaan di dalam mobil tersebut menemukan 5 kotak yang berisi sejumlah satwa dilindungi.

    Di antara barang bawaan terlarang itu terdapat 4 ekor Bekantan, 4 ekor Berang-Berang, dan seekor Burung Kasturi Raja.

    Kapolresta Banjarmasin, didampingi oleh Kapolsek KPL Kompol Aryansyah, memaparkan temuan ini kepada media dengan rinci. MPG, sang tersangka, kemudian mengaku sebagai kurir yang bertugas mengirimkan satwa-satwa tersebut ke Cikarang, Provinsi Banten, melalui jalur Surabaya. Dalam penyelidikan lebih lanjut, ternyata ini merupakan aksi ketiga tersangka dalam menyelundupkan berbagai jenis burung langka.

    Kapolresta Banjarmasin menegaskan komitmen tegasnya untuk terus menyelidiki jaringan penyelundupan ini, dengan tujuan dapat mengidentifikasi pihak penyedia dan pembeli satwa langka ini. Penyelundupan yang berlanjut dapat mengancam eksistensi satwa-satwa tersebut.

    Dalam konteks hukum, pelaku akan dijerat dengan Pasal 40 ayat 2 Juncto Pasal 21 ayat 2 huruf a Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1990, yang mengancam dengan hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda mencapai Rp 100 juta.

    Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Indah Laila, menyatakan bahwa ini merupakan kasus pertama dalam tahun 2023 terkait penyelundupan satwa langka di Banjarmasin.

    Baca Juga : Kepala Dispertaru DIY Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

    Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak terlibat dalam perdagangan satwa langka yang dilindungi. “Selain dari sisi ilegalitasnya, tindakan ini juga dapat mengancam kelangsungan hidup satwa-satwa yang menjadi ikon Kalimantan Selatan,” ujarnya.

    Dalam penutupan konferensi pers, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A. Martosumito, S.I.K, M.H, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian flora dan fauna di Kalimantan Selatan yang dilindungi.

    “Jadi, kepada masyarakat, marilah kita bersama-sama menjaga dan memelihara kelestarian flora dan fauna di daerah kita, karena kebaikan alam yang kita jaga akan menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang,” katanya. (ros)

    Penyelundupan Hewan Dilindungi Polresta Banjarmasin Polsek KPL
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Rosa Delita
    • Website

    Related Posts

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Marcel Rohner bergabung dengan dewan direksi Titanbay

    June 17, 2026

    CEO iHerb Dinobatkan sebagai Pemenang EY US Entrepreneur Of The Year® 2026 Pacific Southwest Award

    June 15, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Pemkab Bantul Jamin Kesehatan Warga Terdampak TPA Piyungan Melalui JKN

    June 17, 2026

    Pramono Temui Dua Menteri Singapura, Bidik Investasi dan Percepatan Transportasi Jakarta

    June 17, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.