Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Imigrasi Palu Bentuk Tiga Desa Binaan Cegah TPPO

    June 2, 2026

    Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

    June 2, 2026

    Penguatan Akademik Doktor Ilmu Hukum Penelitian Internasional RTBF di Spanyol

    June 2, 2026

    Bawaslu Palu Ajak Warga Rawat Nilai Pancasila

    June 2, 2026

    Destinasi Wisata Relaksasi Hutan dan Kesehatan Alami di Tahura Bunder

    June 2, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Pemda DIY Wajibkan ASN Netral Pemilu 2024
    DI Yogyakarta

    Pemda DIY Wajibkan ASN Netral Pemilu 2024

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiNovember 18, 2023No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Sekda DIY Beny Suharsono, Plt. Asetda I Dewo Isnu Broto, Asetda II Tri Saktiyana dan Asetda III Sugeng Purwanto membacakan ikrar netralitas ASN (foto: dok. Humas)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemda DIY wajib menandatangani Pakta Integritas netralitas ASN terhadap Pemilu 2024. Penandatanganan disaksikan langsung Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (17/11/2023).

    Sebagai awal, Sekda DIY Beny Suharsono, Plt. Asetda I Dewo Isnu Broto, Asetda II Tri Saktiyana dan Asetda III Sugeng Purwanto, menandatangani Pakta Integritas tersebut.

    Baca Juga Kejati DIY Geledah Kantor Kelurahan Candibinangun Sleman

    Pakta Integritas yang ditandatangani tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bersama Menpan RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN, dan Ketua Bawaslu No. 02 Tahun 2022, Nomor 800-5474 Tahun 2022, No.246 Tahun 2022, No. 30 Tahun 2022, No. 1447.1/PM.01/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan pemilihan.

    DIY sendiri mengeluarkan SE Nomor 8/SE/X/2023 tentang Netralitas ASN dan PPPK Pemda DIY dalam Pemilu dan Pemilukada serentak tahun 2024. SE ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari surat Mendagri Nomor 100.2.2.6/5812/Otda tanggal 24 Agustus 2023, tentang netralitas ASN dalam pemilu dan Pemilukada serentak tahun 2024.

    Sebelum menandatangani Pakta Integritas tersebut, terlebih dahulu Sekda dan para Asisten Setda DIY ini membacakan ikrar netralitas ASN. Pakta Integritas tersebut berjudul Ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

    Adapun isi ikrar adalah dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 kami berikrar, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

    Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN, dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada peserta Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan peserta Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, serta tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Menolak politik uang dari segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

    Baca Juga Lurah Maguwoharjo Menjadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

    Menurut Beny, ikrar dibuat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas Pegawai ASN yang bermartabat, beretika, dan demokratis. Hal ini demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.

    Selanjutnya, seluruh ASN dan PPPK di Pemda DIY akan menandatangani pula Pakta Integritas ini, dengan dikoordinir pimpinan OPDnya masing-masing. Usai ditandatangani, Pakta Integritas dari seluruh OPD dan SKPD ini akan diserahkan pada Badan Kepegawaian Daerah. Hal ini wajib dilakukan, untuk menjamin dan menjaga netralitas sehingga suasana Pemilu damai dan kondusif dapat terwujud.

    “Kami harapkan Pemilu yang damai dan tetap kondusif. Netralitas ASN tentu sangat diperlukan, mengingat kami adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat yang lain dekat dengan masyarakat. ASN dan PPPK garda depan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. ini tanggung jawab bersama,” tukas Beny. (jat)

    ASN Pemda DIY Pemilu 2024
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Ratusan Driver Gojek Jogja Gelar Aksi Solidaritas Bela Nadiem Makarim

    June 2, 2026

    Balanced Scorecard Muhammadiyah Resmi Diluncurkan, Fokus pada Ilmu dan Karakter

    June 2, 2026

    Festival Wayang Beber Pancasila 2026 Ajak Masyarakat Rawat Lingkungan

    June 2, 2026

    Jamaah Pengajian Arofah Pura Pakualaman Tebar Kebaikan, Bagikan Daging Kurban dan Sembako di Gunungkidul

    May 31, 2026

    Data Pribadi Rawan Bocor, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Penguatan Implementasi UU PDP

    May 31, 2026

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CGTN: 70 tahun hubungan Tiongkok-Afrika: Dari perjuangan bersama menuju impian bersama akan modernisasi

    June 1, 2026

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Imigrasi Palu Bentuk Tiga Desa Binaan Cegah TPPO

    June 2, 2026

    Bawaslu Palu Ajak Warga Rawat Nilai Pancasila

    June 2, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.