Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM Jaya

    April 29, 2026

    Kegiatan Donor Darah Disambut Antusias, Bank Jakarta Satukan Kepedulian Bersama PWI Jaya dan PMI DKI

    April 29, 2026

    Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

    April 29, 2026

    Kayu Manis dalam “Obat Herbal” Kemasan Menyimpan Bahaya Tersembunyi

    April 29, 2026

    Sinergi Penguatan Unsur Masyarakat Kawasan Sumbu Filosofi Sambut Hari Buruh

    April 29, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»KSPSI Menilai Program Bantuan Pekerja Rp 600 Ribu Diskriminatif
    DI Yogyakarta

    KSPSI Menilai Program Bantuan Pekerja Rp 600 Ribu Diskriminatif

    Deny HermawanBy Deny HermawanAugust 9, 2020No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Komite Penanganan Covid-19 nasional merencanakan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai total Rp 600.000 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dengan sejumlah persyaratan, yang bertujuan untuk pemulihan ekonomi. Serikat buruh menilai pemberian BLT bersyarat ini diskriminatif.

    Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Irsyad Ade irawan, menjelaskan program ini diskriminatif karena salah satu syaratnya adalah pekerja harus terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

    Tiga persyaratan dalam BLT tersebut ada tiga, yakni pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta, bukan aparatur sipil negara (ASN) dan terdaftar sebagai peserta BJS Ketenagakerjaan. ?Padahal tidak semua pekerja khususnya di DIY sudah terdaftar BPJS,? ujarnya, Minggu (9/8/2020).

    Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, di DIY terdapat sebanyak 902.543 pekerja, dengan yang sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan baru sebanyak 367.723 pekerja. Artinya akan ada 534.820 pekerja yang terdiskriminasi oleh program ini.

    Menurut Irsyad, seharusnya semua pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta baik yang telah terdaftar BPJS ketenaga kerjaan maupun belum semuanya berhak mendapat BLT karena sama-sama terdampak pandemi covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.

    ?Semua pekerja sama-sama Warga Negara Indonesia yang membayar pajak dan mempunyai hak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak yang dijamin oleh UUD 1945 dan peraturan perundangan lainnya,? ungkapnya.

    Selain itu, pada dasarnya pekerja di DIY menurutnya layak mendapat BLT karena selama ini selalu mendapat upah murah akibat politik upah murah yang diterapkan Pemda DIY yang terlegitimasi melalui PP 78/2015 tentang Pengupahan.

    Politik upah murah tersebut berimbas pada seluruh anggota sampai pengurus DPD KSPSI DIY tidak ada satu pun ytang bergaji di atas Rp5 juta. Bahkan banyak yang mengalami deficit karena Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) jauh dari angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

    Meski demikian, ia sepakat jika BPJS adalah hak bagi semua pekerja. Sebab itu pihaknya meminta Dinas Ketenagakerjaan DIY bekerja sama dengan serikat pekerja untuk meningkatkan kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi pekerja di DIY.

    ?Pemerintah Pusat dan Pemda DIY juga perlu memberi sanksi bagi setiap perusahaan yang tidak mengikutsertakan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, karena itu merupakan hak pekerja,? tambahnya. (den)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

      Related Posts

      Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

      April 29, 2026

      Sinergi Penguatan Unsur Masyarakat Kawasan Sumbu Filosofi Sambut Hari Buruh

      April 29, 2026

      STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

      April 28, 2026

      Selaraskan Pola Asuh dan Pendidikan, PKBM Reksonegaran Gelar Seminar Parenting

      April 28, 2026

      Solihul Desak Para Pelaku Kekerasan Anak Dihukum Berat

      April 28, 2026

      Kasus Kekerasan di Daycare, Totok Desak Evaluasi Total Izin Penitipan Anak

      April 27, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Global Home Carnival Louvre Furnishings Group Semakin Diminati, Memadukan Perdagangan, Budaya, dan Promosi Liburan

      April 29, 2026

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Tak Lagi Kesulitan Air, Warga Semanan Kini Nikmati Layanan IPA Portabel PAM Jaya

      April 29, 2026

      Anggota DPR RI, Esti Wijayanti Sebut Penerapan Pasal Berlapis Bagi Para Tersangka Daycare

      April 29, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.