JAKARTA,BERNAS.ID – Pihak Kepolisian menegaskan, aksi kekerasan dan pengerusakan saat acara diskusi, yang diselenggarakan Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, dilakukan oleh kelompok yang melakukan aksi demo dengan kelompok yang melalukan pengrusakan.
“Jadi ada kegiatan aksi demo di depan oleh kelompok A, tiba-tiba ada kelompok B yang melakukan ini (pembubaran),” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi, Kamis (3/10/2024).
Peristiwa demo dan pembubaran terjadi bersamaan pada Sabtu (28/9/2024) pukul 09.00 WIB. Saat itu, polisi tengah mengamankan berjalannya unjuk rasa di depan hotel.
Baca Juga : Propam Periksa Anggota Polri Imbas Kasus Pembubaran Dialog di Grand Kemang
“Jadi saat petugas sedang mengamankan aksi unjuk rasa kegiatan itu, tiba-tiba ada yang masuk melakukan perusakan. Ceritanya begitu,” paparnya.
Sebelumnya pihak Propam sudah memeriksa anggota Polisi yang saat itu bertugas, guna mencari titik terang. Selain itu, Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembubaran paksa diskusi tersebut.
Baca Juga : Polisi Kembali Amankan Pelaku Pembubaran Dialog di Kemang
Tiga tersangka tersebut diantaranya FEK sebagai koordinator lapangan, serta GW dan MR alias RD yang melakukan pembubaran dan menganiaya sekuriti hotel. (FIE)
