JAKARTA, BERNAS.ID – Polda Metro Jaya resmi memulai rangkaian Operasi Zebra 2024, Selasa (15/10/2024). Operasi ini dimulai sejak 14 hingga 27 Oktober mendatang. Dalam operasi ini, Polda Metro Jaya akan memanfaatkan sistem tilang statis hingga mobile.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhi mengtakan, operasi Zebra tahun 2024 bertujuan mendukung suksesnya pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalulintas demi terwujudnya Kamselcibtas yang aman dan nyaman.
Pada kesempatan itu, Djati juga menyoroti soal kasus kematian akibat kecelakaan lalu lintas. Dia berharap dengan adanya operasi ini bisa menekan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga : Polresta Banjarmasin Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2023
“Berdasarkan data periode Januari sampai dengan September 2024, tercatat telah terjadi 9.217 kasus yang mengakibatkan 485 orang meninggal dunia. Sementara itu bila dibandingkan dengan data tahun 2023 yang mencatat 13.051 kasus dan menyebabkan 753 orang meninggal dunia,” kata Djati dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/10/2024).
Oleh karena itu, lanjut dia, melalui Operasi Zebra Jaya tahun 2024 ini diharapkan dapat menjadi momentum strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas agar tidak melebihi catatan tahun sebelumnya, melalui berbagai kegiatan yang bersifat, edukasi, persuasif, dan humanis gang dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalulintas.
Setidaknya ada 14 target operasi ini. Berikut rinciannya:
1. Memasang rotator & sirine bukan peruntukan
2. Penertiban kendaraan bermotor memakai pelat rahasia/pelat dinas
3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
4. Kendaraan melawan arus
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan /safety belt
8. Melebihi batas kecepatan
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
10. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak layak jalan
Baca Juga : Indonesia Miliki Tingkat Kematian yang Tinggi Akibat Kecelakaan Lalu Lintas
11. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
12. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
13. Melanggar marka jalan/bahu jalan
14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik
Operasi Zebra akan digelar pada pagi Jam 06.00 WIB hingga 24.00 WIB, Dini hari 03.00-05.00 WIB. Berikut titik yang menjadi pusat Operasi Zebra:
Wilayah Jakarta Utara
– Jalan Raya Cilincing
– Jalan Martadinata
– Jalan Raya Pakin
– Jalan Yos Sudarso.
Wilayah Jakarta Pusat
– Jalan Gatot Subroto
– Jalan Sudirman-Thamrin
– Jalan H.R. Rasuna Said
– Jalan Rajawali
– Jalan Sabang
– Lampu merah Jembatan Merah
– Gunung Sahari
Wilayah Jakarta Timur
– Jalan D.I Panjaitan
– Jalan Letjen Sutoyo
– Jalan Basuki Rahmat
– Kawasan Banjir Kanal Timur
Wilayah Jakarta Barat
– Jalan Letjen S Parman-Kolong Peninsula
– Jalan Daan Mogot
– Jalan Brigjen Katamso
– Jalan Kemanggisan Raya
– Sepanjang Jalan Daan Mogot
Wilayah Jakarta Selatan
– Lampu Merah Robinson
– Ps Minggu
– Jalan Fatmawati
– Jalan Ciputat Raya.
Kota Depok
– Jalan Raya Margonda
– Jalan H. IR. Juanda
– Jalan Raya Bogor
– Jalan Kartini
– Jalan Boulevard GDC.
Wilayah Tangerang Kota
– Jenderal Sudirman
– Jalan M.H Thamrin
– Jalan Daan Mogot
Wilayah Tangerang Selatan
– Jalan Raya Serpong
– Jalan Pahlawan Serpong. (DID)
