JAKARTA, BERNAS. ID – Mabes Polri memastikan akan memberantas pengedaran dan kampung narkoba di Indonesia.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menargetkan berantas seluruh kampung narkoba serta menutup jalur masuk narkotika dalam periode 100 hari Asta Cita.
“Pemberantasan narkoba masuk dalam Asta Cita ke-7 Bapak Presiden Prabowo Subianto yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Baca Juga : BNN Sosialisasi Indonesia Bersih dari Narkoba di CFD
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sambung Kabareskrim, telah memberikan atensi khusus untuk memberantas narkoba dari hulu hingga ke hilir. Dia menyebut perang terhadap narkoba bakal terus dilakukan hingga ke akar-akarnya.
“Narkoba selain membahayakan kesehatan juga bisa menimbulkan gangguan mental dan yang berbahaya adalah merusak generasi muda,” jelasnya.
Kabareskrim menegaskan, menuju bonus demografi menuju Indonesia emas tahun 2045, generasi muda jangan sampai terpengaruh dengan narkoba.
Baca Juga : Selundupkan Narkoba di Kemaluan, Perempuan Ini Diamankan Petugas Lapas Salemba
Wahyu memerintahkan seluruh jajarannya untuk bisa melakukan penegakan hukum dan mengubah kampung-kampung tempat peredaran gelap narkoba, menjadi wilayah bebas dari narkotika.
Untuk mengubah kampung-kampung yang menjadi tempat peredaran gelap menjadi kampung yang bebas dari narkoba. Sehingga memiliki daya tangkal dan daya cegah terhadap peredaran gelap narkoba,” jelasnya.
Ia juga mendorong agar jajaran di tingkat wilayah dapat bekerja sama dan berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba.
Selain kampung narkoba, Wahyu juga meminta jajarannya mengidentifikasi dan menutup jalur-jalur masuknya narkoba dari Jaringan Internasional menuju Indonesia. (FIE)
