Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Imigrasi Palu Gelar Upacara Harkitnas Ke-118

    May 20, 2026

    Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

    May 19, 2026

    UMKM Kampung Wisata Rejowinangun Terima Kejutan Omzet

    May 19, 2026

    Warga Jogja Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Penularan Hantavirus

    May 19, 2026

    Tinjau Copen Hill, Jakarta Segera Tuntaskan Masalah Sampah Kota

    May 19, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Komnas HAM Duga Ada Pelanggaran HAM dalam Aksi Pembubaran Diskusi FTA di Grand Kemang
    Hukum

    Komnas HAM Duga Ada Pelanggaran HAM dalam Aksi Pembubaran Diskusi FTA di Grand Kemang

    Firardi RozyBy Firardi RozyNovember 9, 2024Updated:November 9, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Pembubaran Diskusi di Kemang (Foto :Istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas Ham, Uli Parulian Sihombing, menyampaikan ihwal pihaknya telah menerima laporan terkait insiden pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta, pada 28 September 2024.

    Komnas Ham menilai, adanya dugaan pelanggaran Ham yang terjadi dari peristiwa tersebut, dan menemukan adanya indikasi pelanggaran kebebasan berepreksi dan berkumpul yang dilindungi hukum.

    “Pembubaran yang dilakukan tanpa dasar hukum yang kuat dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran hak atas kebebasan berkumpul dan berekspresi,” ujar Uli dalam keterangannya, Sabtu (9/11/2024).

    Baca Juga : Polisi Sebut Ada Dua Kelompok Saat Terjadi Pembubaran Diskusi Kemang

    Ia menambahkan, dalam peristiwa tersebut peserta diskusi merasa diintimidasi, yang berpotensi melanggar prinsip perlindungan HAM. Komnas HAM juga mencatat bahwa peristiwa ini bukan kali pertama terjadi. Juga menyerukan kepada aparat untuk lebih menghormati kebebasan sipil dalam setiap tindakan penegakan hukum.

    “Kami berharap semua pihak menghargai hak-hak warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai,” pinta Uli.

    Baca Juga : Propam Periksa Anggota Polri Imbas Kasus Pembubaran Dialog di Grand Kemang

    Komnas HAM merekomendasikan langkah investigasi mendalam terhadap insiden ini, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan mengimbau aparat agar lebih transparan dan bijaksana dalam menangani kegiatan yang melibatkan masyarakat sipil. (FIE)

    Diskusi FTA Komnas HAM Pembubaran diskusi di Kemang
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

      Related Posts

      Ada Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Anak di Kasus Daycare Little Aresha Jogja menurut Komnas HAM

      May 18, 2026

      Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

      May 17, 2026

      Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang di Kalurahan Condongcatur

      May 13, 2026

      Noel Tepis Minta Rp3 Miliar, Ducati, Klaim Ditawari Rekan Terdakwa

      May 7, 2026

      Dirjenpas Dorong Lapas Produktif, Warga Binaan Diberi Bekal dan Penghasilan

      May 7, 2026

      Diduga Gelapkan Dokumen, Bank Plat Merah Cabang Joglo Dilaporkan ke Polisi

      May 7, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      CGTN: Diplomasi di tingkat kepala negara menopang pertumbuhan kemitraan Tiongkok-Rusia

      May 19, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Imigrasi Palu Gelar Upacara Harkitnas Ke-118

      May 20, 2026

      UMKM Kampung Wisata Rejowinangun Terima Kejutan Omzet

      May 19, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.