JAKARTA, BERNAS.ID – Dihari Anti Korupsi sedunia, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memastikan, selama 5 tahun terakhir, telah menindak sebanyak 597 perkara, serta berhasil melakukan asset recovery atau pemulihan keuangan negara mencapai Rp2,49 triliun.
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, menyatakan, sejak pembentukannya, KPK telah menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK tidak hanya bertugas menindak pelaku korupsi, tetapi juga melakukan berbagai upaya pencegahan melalui rekomendasi perbaikan sistem layanan publik dan pendidikan antikorupsi yang bertujuan untuk membangun budaya antikorupsi di masyarakat.
Pada upaya penindakan tindak pidana korupsi kata Nawawi, sejak 2020-2024 atau selama kurang lebih 5 tahun terakhir ini, KPK telah menangani 597 perkara.
Baca Juga : Update Nomor Kontak Baru, KPK Sebar Foto-foto Harun Masiku
“Penindakan tindak pidana korupsi tidak hanya untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya, namun juga untuk pemulihan kerugian keuangan negara secara optimal,” kata Nawawi dalam Pembukaan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Beberapa perkara tersebut terjadi di sektor penting, seperti hukum, pembangunan infrastruktur, perizinan sumber daya alam, pendidikan, hingga kesehatan.
Dari sejumlah penanganan perkara sejak 2020-2024, KPK berhasil melakukan asset recovery yang menjadi salah satu sumbangsih nyata hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu sebesar Rp2.490.470.167.594 (Rp2,49 triliun).
Baca Juga : Harapan DPR untuk Pimpinan KPK, Jangan Ada Politisasi
“Khusus untuk 2024, total asset recovery adalah sebesar Rp677.593.085.560,” pungkas Nawawi.
Dalam acara pembukaan Hakordia 2024, Presiden Prabowo Subianto tidak hadir, dan diwakili Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan.
Sementara itu, di Hakordia Presiden Prabowo Subianto tidak hadir. Namun, Ketua KPK Nawawi Pomolango memaklumi. Ia memahami kesibukan presiden sehingga belum bisa hadir langsung dalam peringatan Hakordia pada hari ini.
“Namun demikian kami percaya komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi dengan asta citanya tetap menjadi acuan KPK dalam melaksanakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” pungkas Nawawi.
Para pejabat kementerian/lembaga hingga kepala daerah turut hadir di acara Hakordia yang akan berlangsung selama 2 hari sejak hari ini hingga Selasa, 10 Desember 2024. (FIE)
