Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat, ini Cerita Warga Condet Bersama PAM Jaya

    June 12, 2026

    Kepala Rudenim Manado dan Imigrasi Palu Bahas Forkopdensi

    June 12, 2026

    Imigrasi Palu Perkuat Pelayanan Cepat dan Ramah Melalui SIGA MERAH

    June 12, 2026

    Satu Dekade di Kursi Ketua DPRD, Ini Catatan Prasetyo Jelang Jakarta 500 Tahun

    June 12, 2026

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Narkoba Happy Water di Perumahan Elite Bandung
    Hukum

    Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Narkoba Happy Water di Perumahan Elite Bandung

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoDecember 12, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri (Foto: Istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    BANDUNG, BERNAS.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar laboratorium narkotika jenis happy water dan liquid vape di sebuah perumahan elite di kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Jaringan ini diduga terkait sindikat narkoba internasional Malaysia-Indonesia.

    Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, menjelaskan pengungkapan ini merupakan pengembangan kasus paket narkoba yang sebelumnya ditemukan di Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

    Baca Juga : Kapolri Tegaskan Komitmen Berantas Sindikat Narkoba Internasional

    “Kami kembangkan kasus tersebut hingga menemukan laboratorium klandestin produksi happy water dan liquid narkotika. Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan mendalam,” kata Asep dalam konferensi pers di Bandung, Kamis (12/12/2024).

    Dalam operasi ini, polisi menangkap tiga tersangka berinisial SR, SP, dan IV. Sementara itu, seorang tersangka lain yang diduga sebagai pengendali jaringan masih dalam pengejaran.

    Asep membeberkan peran tersangka SR sebagai penghubung jaringan narkoba, SP sebagai peracik bahan baku narkotika, sementara IV berperan sebagai pengemas produk narkotika.

    Baca Juga : Komitmen Kabareskrim Polri Berantas Kampung Narkoba, Jalankan Astacita Presiden Prabowo

    Polisi menyita barang bukti berupa 7.573 bungkus happy water, 259 liter liquid vape berbagai rasa, bahan baku narkotika, serta alat produksi seperti mesin penghancur dan perlengkapan kimia. Total barang bukti ditaksir senilai Rp670,8 miliar, yang setara dengan penyelamatan lebih dari 9 juta jiwa.

    Asep mengungkapkan bahwa sindikat ini menggunakan modus menyamarkan lokasi produksi di kawasan pemukiman untuk menghindari kecurigaan. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di Jakarta menjelang perayaan malam Tahun Baru.

    Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 113 ayat 2, dan Pasal 132 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar.

    “Pengungkapan ini merupakan komitmen kami untuk memutus rantai peredaran narkoba demi melindungi generasi bangsa,” tegas Asep. (DID)

    Bareskrim Polri Happy Water Pengungkapan kasus narkoba
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat, ini Cerita Warga Condet Bersama PAM Jaya

    June 12, 2026

    Kepala Rudenim Manado dan Imigrasi Palu Bahas Forkopdensi

    June 12, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.