JAKARTA, BERNAS.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menghadiri kegiatan refleksi akhir tahun 2024 Kementerian Hukum RI yang digelar di Auditorium Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), Tangerang, Banten, pada Senin (16/12/2024).
Acara tersebut mengusung tema “Membangun Sinergi untuk Indonesia Emas 2045: Hukum, HAM, Imigrasi, Pemasyarakatan sebagai Pilar Pembangunan Nasional.”
Baca Juga : Tim Pemenangan Pramono-Rano Minta Pj Gubernur Jakarta Tunda Mutasi ASN
Dalam acara tersebut, berbagai penghargaan diberikan kepada kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Provinsi DKI Jakarta masuk dalam nominasi tiga terbaik kategori indeks reformasi hukum tingkat pemerintah provinsi. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas kepada Pj. Gubernur Teguh Setyabudi.
“Alhamdulillah saya bersyukur dan bangga. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta yang telah berupaya mewujudkan sistem pemerintahan yang baik, transparan, dan berkualitas untuk melayani kepentingan masyarakat, serta dalam rangka mewujudkan transformasi Jakarta menuju kota global,” ujar Teguh.
Baca Juga : Total Hadiah Rp 250 Juta, Turnamen Tenis Pj Gubernur DKI Jakarta 2024 Kembali Digelar
Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas berharap reformasi hukum dapat menjadi pilar utama dalam pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Penghargaan yang diberikan diharapkan dapat menjadi simbol sinergi antarlembaga dan kontribusi bersama dalam memberikan pelayanan publik, penegakan hukum, dan perlindungan HAM secara optimal.
Di sisi lain, Supratman juga menekankan pentingnya transformasi dalam Kementerian Hukum dan HAM yang kini dipecah menjadi tiga fokus kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Langkah ini diyakini akan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Kami terbuka untuk pengawasan, baik eksternal maupun internal. Kepada Ombudsman, saya mohon bantuannya untuk memberi masukan agar Kementerian Hukum bisa menjadi pelopor keterbukaan informasi,” tegas Supratman. (DID)
