JAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 14 Juni 2026, di kawasan Jalan Jenderal Sudirman–MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said.
Kebijakan ini dilakukan karena adanya penyelenggaraan BTN Jakarta International Marathon 2026 yang melintasi ruas jalan utama di Jakarta.
Baca Juga : Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan penyesuaian tersebut mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016, yang memungkinkan HBKB ditiadakan jika terdapat kegiatan berskala nasional atau internasional.
“BTN Jakarta International Marathon adalah ajang internasional yang menjadi kebanggaan Jakarta. Untuk mendukung kelancaran acara serta keselamatan peserta dan masyarakat, HBKB pada 14 Juni 2026 ditiadakan,” ujar Budi, Kamis (11/6).
Baca Juga : Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026
Ia menambahkan, ajang lari tersebut digelar dalam dua hari. Pada Sabtu (13/6), kategori 5 km dan 10 km berlangsung pukul 03.00–07.30 WIB. Sementara pada Minggu (14/6), kategori 21 km dan 42 km digelar pukul 03.00–11.00 WIB.
Dishub DKI mengimbau masyarakat untuk mengatur perjalanan dan menggunakan transportasi umum selama kegiatan berlangsung.
“Kami mengharapkan pengertian dan kerja sama masyarakat. Keselamatan dan kelancaran lalu lintas menjadi prioritas,” kata Budi.
Informasi pengaturan lalu lintas dapat diakses melalui situs dan akun resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta di @dishubdkijakarta.
