PALU, BERNAS.ID -Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, SH SIK MH, mengungkapkan salah satu fungsi dibentuknya Forum Komunikasi Kepolisian Masyarakat (FKPM) adalah melakukan pendekatan dan pembinaan kepada para pemuda agar terhindar dari kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum. Misalnya, ‘Geng Motor’ yang meresahkan warga.
“Makanya saya bentuk FKPM, salah satu tugas utama yang harus mereka lakukan adalah membina para pemuda di lingkungan tempat tinggalnya dan mungkin saya dan Bapak Wali Kota akan bergandengan tangan untuk melakukan langkah bersama sebagai tim terpadu dalam rangka membina geng motor,” kata Kombes Deny, saat dikonfirmasi usai acara coffee morning bersama awak media di Kafe Roemah Balkot, Selasa (4/2/25).
Menurutnya, pihak kepolisian tidak hanya akan melakukan penegakan hukum terhadap geng motor, tetapi juga melakukan upaya preventif dan preventif.
“Di usia anak-anak geng motor ini, mereka sedang dalam proses mencari jati diri sehingga harus ada pembinaan. Jadi bukan hanya upaya penegakan hukum saja yang kita utamakan, tetapi lebih kepada upaya preventif dan preventif dengan mengajak tokoh-tokoh, mengajak orang tua agar mengetahui bagaimana perilaku anaknya di luar, sehingga bisa membimbing anaknya di rumah masing-masing,” kata Kombes Deny.
Lebih lanjut Kapolresta mengatakan, pihak kepolisian juga akan melibatkan pihak sekolah untuk memberikan pembinaan kepada para siswa agar terhindar dari perbuatan melawan hukum.
“Untuk di sekolah, kita sudah ada program setiap hari senin yaitu Upacara Bendera, Nanti ada Pak Babinkamtimas dan Kapolsek, serta Perwira Polresta yang akan menjadi petugas upacara. Jadi kita lebih mengutamakan dan lebih fokus kepada bagaimana tokoh masyarakat yang tergabung dalam FKPM ini memberikan pembinaan, memberikan bimbingan rohani kepada para pemuda dan kelompok masyarakat di lingkungannya,” jelasnya. (*Mt)
