MUNABARAT, BERNAS.ID– Adu jotos antara dua anggota TNI dan tiga anggota Polri terjadi di Kantor Polsek Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, Senin pagi (31/3/2025).
Berdasarkan laporan yang diterima, kejadian tersebut bermula pada Minggu malam (30/3) pukul 20.00 WITA, saat TNI dan Polri menggelar apel gabungan dalam rangka pengamanan malam takbiran di depan Polsek Tiworo Tengah. Usai apel, personel bergerak ke Bundaran Tugu Rambutan untuk melakukan penertiban akibat aktivitas kendaraan yang mengeluarkan suara knalpot bising.
Pada pukul 00.00 WITA, dua orang anggota TNI, Sersan Ambo Nasir dan Prajurit Rendi yang sedang nongkrong di sekitar bundaran, melihat salah seorang saudaranya, Dirman, melintas di depan Mapolsek dengan suara knalpot yang berisik.
Polisi kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan membawanya ke kantor Polsek. Mengetahui hal tersebut, Sersan Ambo mendatangi Polsek untuk meminta penjelasan, namun situasi berakhir ricuh saat dirinya diduga dipukuli oleh salah seorang anggota Polsek setempat. Akibatnya, adu jotos pun tak terelakkan yang melibatkan beberapa anggota Polsek dan dua orang anggota TNI.
Prajurit Rendi, ikut serta dalam insiden tersebut setelah melihat rekannya dipukuli. Insiden ini disaksikan oleh sekitar 40 warga yang berada di sekitar lokasi.
Insiden ini akhirnya dilerai oleh salah seorang anggota Koramil 02/Tikep, Peltu Sofyan yang meminta kedua anggota TNI tersebut untuk kembali ke rumah masing-masing. Sementara itu, Kapolsek Tiworo Tengah, Ipda Muh Saleh, mengamankan personelnya di dalam Polsek.
Akibat kejadian tersebut, Sersan Ambo Nasir mengalami luka di bibir dan lecet di lutut, sedangkan Pratu Rendi mengalami luka di bibir dan pelipis bengkak.
Sedangkan Bripda Hendi mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh, hidung berdarah, serta luka gores di leher dan belakang telinga, dan Bripda Abdi Mahaputra mengalami luka di bibir, sedangkan Pratu Rendi Supriadi mengalami nyeri di kepala bagian belakang akibat dipukul. Dari kejadian tersebut, belum diperoleh informasi mengenai kerugian materil.
Pasca kejadian, Kapolres Muna menghubungi Dansubdenpom XIV/3-3 Raha untuk memberitahukan kejadian tersebut. Dua personel Subdenpom dikerahkan ke lokasi untuk mengamankan anggota TNI yang terlibat dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Saat ini kedua anggota TNI tersebut, Sersan Ambo Nasir dan Pratu Rendi, diamankan di Subdenpom XIV/3-3 Raha untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, anggota Polri yang terlibat saat ini berada di Mapolsek Tiworo Tengah untuk proses lebih lanjut.
Insiden ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk mengetahui penyebab kejadian dan langkah hukum yang akan diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat. (*)
