BEKASI, BERNAS.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Institut Kajian Strategis Kabupaten Bekasi menggelar unjuk rasa di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025). Mereka menolak pengangkatan Ade Efendi Zakarsih sebagai Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Koordinator lapangan aksi, Fathur, menyebut pengangkatan Ade Efendi cacat prosedur dan melanggar ketentuan perundang-undangan. “Dalam Permendagri, usia minimal untuk jabatan direksi BUMD adalah 35 tahun. Tapi Ade Efendi belum mencapai usia itu,” ujarnya.
Selain masalah usia, Fathur juga menyoroti proses seleksi yang dinilai tidak transparan. Berdasarkan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 dan PP Nomor 54 Tahun 2017, pengangkatan direksi BUMD harus melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Namun, proses ini dinilai diabaikan.
Baca Juga : Ratusan Petani Tolitoli Demostrasi Tuntut Haknya
“BUMD adalah aset publik yang harus dikelola oleh orang kompeten, berintegritas, dan profesional. Pengangkatan ini justru terkesan sebagai ajang bagi-bagi jabatan,” tambah Fathur.
Massa aksi juga mengutip Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 yang mengatur bahwa calon direksi BUMD harus mendapat pertimbangan dari Kemendagri sebelum diangkat oleh kepala daerah. Mereka menduga proses tersebut tidak ditempuh dengan benar.
Institut Kajian Strategis Bekasi mendesak Kemendagri untuk:
1. Mengaudit proses pengangkatan Ade Efendi Zakarsih.
2. Memberikan rekomendasi pembatalan pengangkatan kepada Bupati Bekasi.
3. Meminta seleksi ulang dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan.
4. Menjatuhkan sanksi kepada Bupati Bekasi jika terbukti melanggar.
Baca Juga : Kericuhan Pecah di DPRD DIY, Massa Demonstran Dipaksa Mundur
Aksi ini dilakukan buntut dari kekhawatiran bahwa Perumda Tirta Bhagasasi dikelola secara tidak profesional dan berpotensi merugikan masyarakat.
Menanggapi aksi tersebut, Plh. Kapuspen Kemendagri Aang Witarsa menyatakan pihaknya sudah menerima perwakilan massa untuk audiensi. “Laporan sudah kami input ke sistem LAPOR. Kami akan informasikan perkembangannya,” katanya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama dari kalangan akademisi Bekasi yang menuntut pengelolaan BUMD lebih profesional dan bebas dari kepentingan politik. (DID)
