YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Kepolisian membubarkan demonstrasi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Jogja Memanggil di Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Yogyakarta, Jumat (21/3/2025) dini hari. Sempat terjadi kericuhan saat pembubaran dilakukan.
Demonstrasi yang dilakukan ratusan orang itu telah berlangsung sejak Kamis (20/3/2025) pukul 11:30 WIB. Massa memasuki kompleks Gedung DPRD DIY di Jalan Malioboro dan menggelar aksinya di lokasi tersebut.
Peserta aksi menuntut pemerintah dan DPR membatalkan revisi Undang-Undang (UU) TNI yang telah disahkan untuk disetujui pada Kamis pagi di Jakarta. Revisi UU TNI dinilai akan menghidupkan kembali dwifungsi militer seperti era Orde Baru.
Massa mahasiswa ngotot bertahan dalam aksi unjuk rasa penolakan pengesahan revisi UU TNI sejak di depan Gedung DPRD DIY hingga Kamis (20/3/2025) malam, bahkan hingga Jumat (21/3/2025) dini hari sekitar pukul 00:15 WIB.
Setelah sempat melakukan negosiasi beberapa kali, polisi akhirnya membubarkan paksa mahasiswa. Namun polisi mendapatkan perlawan dari mahasiswa yang tidak juga meninggalkan gedung DPRD DIY meski sudah ada kesepakatan dalam mediasi untuk mahasiswa membubarkan diri dalam waktu satu jam.
Kericuhan pun pecah sekitar pukul 00:40 WIB. Kapolresta Jogja Kombes Aditya Surya Dharma yang meminta peserta aksi untuk membubarkan diri tidak digubris. Massa justru membuat barikade di depan gerbang DPRD DIY.
Barisan polisi akhirnya maju dan mendorong massa mundur. Massa yang tidak terima pun melempari polisi dengan botol dan sampah ke arah petugas. Bahkan massa sempat melempar mercon ke arah petugas. Polisi pun akhirnya mengerahkan water canon ke arah massa. Di luar gerbang, massa ternyata dihadang oleh warga di sisi selatan. Sehingga polisi mengarahkan massa ke arah utara di Parkir Abu Bakar Ali (ABA) sekitar pukul 01:00 WIB.
Polisi pun mendampingi massa mengambil kendaraan mereka di parkiran tersebut yang ada di sisi utara tersebut. Polisi juga membantu massa mengambil kendaraan di sisi selatan yang sempat dihalau warga. Kawasan Malioboro mulai kondusif sekitar pukul 01:30 WIB.
Rusaknya Fasilitas di Gedung DPRD DIY
Aksi massa yang mengatasnamakan Jogja Memanggil berunjukrasa di Gedung DPRD DIY mulai Kamis (20/3/2025) siang hingga Jumat (21/3/2025) dini hari mengakibatkan sejumlah kerusakan. Sejumlah massa melakukan aksi vandalisme dengan mencorat-coret ruang audensi di sisi luar gedung yang merupakan cagar budaya tersebut.Tembok luar dan pintu ruang tersebut dipenuhi coretan dan tulisan yang menyindir wakil rakyat. Sementara kaca di pintu bagian dalam pun pecah akibat dilempari batu oleh massa.
Patung Jenderal Sudirman setinggi 4 meter yang berada di depan gedung pun tak luput dari aksi vandalisme. Terlihat coretan di beberapa sisi patung yang dibuat oleh seniman Hendra Gunawan dan Sanggar Pelukis Rakyat tersebut tahun 1950 itu.
Kerusakan juga terjadi pada beberapa lampu kuno di sisi luar gedung. Selain kacanya pecah, satu lampu yang jadi bagian dari cagar budaya di sisi utara itu pun dibakar massa. Sampah-sampah yang dilempar massa pun terlihat berserakan di lobi gedung.
Menanggapi hal ini, Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono, menyayangkan kerusakan yang terjadi di gedung DPRD DIY, termasuk coretan di bagian luar ruang audensi tersebut. Sebagai cagar budaya, pemulihan kembali kerusakan tidak bisa dilakukan sembarangan.
“Kita akan melihat kondisi gedung yang mengalami vandalisme. Nanti kami akan memeriksanya, apakah kerusakan ini masih termasuk dalam cakupan asuransi. Mudah-mudahan masih tercakup, sehingga dapat segera ditangani dan dipulihkan,” katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan pengalaman unjukrasa sebelumnya, kerusakan cagar budaya tersebut masih bisa diklaim. Jika tidak bisa, maka perbaikan kerusakan harus mengambil jatah APBD DIY. Namun pihaknya masih menunggu keterangan dari pihak kepolisian untuk bisa mengecek kerusakan dan kerugian yang dialami akibat aksi unjuk rasa tersebut.
“Jika ada kerusakan pada dinding dan bagian lain dari bangunan, maka harus dipulihkan dengan mempertimbangkan statusnya sebagai cagar budaya. Namun menurut informasi yang kami terima, kerusakan tidak sampai ke bagian dalam gedung karena pihak kepolisian sudah memblokir akses ke dalam, jadi kerusakan hanya terjadi di bagian luar dan lingkungan sekitar gedung,” katanya. (den)
