Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    Wabup Sigi Resmi Jadi Ketua KONI, Target Cetak Atlet Berprestasi

    June 20, 2026

    IMM Sulteng Desak Evaluasi Total Program MBG Nasional

    June 20, 2026

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Reksonegaran Festival #2: Pendidikan Berkarakter dengan Sentuhan Seni dan Keluarga

    June 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Gandeng Akademisi, Komisi VI DPR RI Bahas Amandemen UU No.5 Tahun 1999 Tentang Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha, Prof Santiago : Mutlak Dilakukan
    Hukum

    Gandeng Akademisi, Komisi VI DPR RI Bahas Amandemen UU No.5 Tahun 1999 Tentang Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha, Prof Santiago : Mutlak Dilakukan

    Firardi RozyBy Firardi RozyFebruary 2, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    RDPU Komisi VI DPR RI Dengan Para Akademisi (Foto : ISTIMEWA)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA,BERNAS.ID – Komisi VI DPR RI, menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum mengenai UU No. 5 Tahun 1999 tentang LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT, dengan mengundang para Akademisi dari berbagai perguruan tinggi.

    Rapat RDPU dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Suryo Sulisto dan beberapa anggota DPR RI lain yang hadir.

    Para akademisi yang hadir untuk diminta masukan nya Prof. Dr. INE MINARA S. RUKY, S.E., M.E. Dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. SHIDARTA, S.H., M.Hum, dari Binus, Prof. Dr. ELISATRIS GULTOM, S.H., M.H dari Unpad serta Prof. Dr. FAISAL SANTIAGO, S.H., M.M, dari Universitas Borobudur.

    Dalam RDPU pimpinan sidang mengatakan, Revisi UU tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat menjadi momentum penting bagi Indonesia, untuk menata ulang iklim persaingan usaha, yang saat ini masuk dalam era ekonomi digital yang berbasis teknologi. Serta penguatan KPPU itu sendiri.

    Sementara itu, Guru Besar Universitas Borobudur Prof Faisal Santiago memaparkan, setidaknya ada 9 hal yang disampaikan dalam rapat dengan pendapat yang digelar hari ini; Undang-Undang Persaingan Usaha (UU No. 5 Tahun 1999) perlu direvisi Prabowo. eningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, terutama di era digital. 

    Beberapa alasan yang mendukung revisi ini berupa, Perkembangan Teknologi, Undang-Undang yang ada saat ini (UU No.5 Tahun 1999) tidak lagi relevan dengan perkembangan teknologi dan ekonomi digital,sehingga perlu m disesuaikan untuk mengatasi tantangan baru.

    Keterbatasan Sanksi, dimana Sanksi yang ada saat ini dianggap tidak efektif dalam mencegah praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Penegakan Hukum, Meningkatkan efektivitas penegakan hukum persaingan usaha untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% seperti yang diharapkan Presiden Prabowo. 

    Menyediakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dimana saat ini terkendala status Pegawai KPPU saat ini Adalah pegawai dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

    Kewenangan KPPU: KPPU perlu diberikan kewenangan yang lebih luas untuk mengawasi dan menindak praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat

    Perlindungan Konsumen: Revisi UU diharapkan dapat meningkatkan perlindungan konsumen dan mendorong persaingan usaha yang sehat.; Pemberdayaan UMKM: Meningkatkan pengawasan kemitraan UMKM untuk mencegah praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

    Mekanisme Penyelesaian Perkara: Pengaturan lebih komprehensif dan adaptif mengenai mekanisme dan tata cara penyelesaian perkara persaingan usaha, diharapkan untuk memberikan Solusi penyelesaian dengan prinsip ultimum remedium. 

    Memberikan peluang untuk Perusahaan melakukan merger atau akuisisi guna keberlanjutan Badan Usaha.

    Masukan dari para guru besar diharapkan untuk meningkat pertumbuhan ekonomi di indonesia lebih beradab dan bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat di Indonesia. (FIE)

    Komisi VI DPR RI Monopoli Dagang Persaingan Dagang
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

    Related Posts

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Mavenir berkolaborasi dengan Red Hat untuk meluncurkan Platform AI Terintegrasi yang mengubah operator menjadi penyedia layanan AI

    June 18, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    IMM Sulteng Desak Evaluasi Total Program MBG Nasional

    June 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.