YOGYAKARTA, BERNAS.ID- Pemerintah Desa Pagerjo, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, resmi mengabadikan nama Raden Mas (RM) Sundoro sebagai nama gedung serbaguna dan gedung kesenian di wilayah tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap jejak sejarah Sri Sultan Hamengkubuwono II (HB II) yang memiliki keterkaitan erat dengan Dusun Pagerotan.
Peresmian nama baru ini tertuang dalam Berita Acara Nomor 602/59/2026 yang dibacakan langsung oleh Kepala Desa Pagerjo, Bapak Lukmadi, di hadapan jajaran perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat pada Selasa (20/1/2026).
”Kami, Pemerintah Desa Pagerjo, telah melaksanakan musyawarah desa terkait penamaan Gedung Serba Guna dan Gedung Kesenian yang berlokasi di Dusun Pagerotan. Seluruh peserta sepakat memberikan nama Gedung Raden Mas Sundoro,” ujar Lukmadi saat membacakan pernyataan resmi di depan gedung tersebut.
Acara pembacaan berita acara tersebut berlangsung khidmat dengan kehadiran berbagai elemen masyarakat, mulai dari Pemerintah Desa (Pemdes) Pagerjo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perwakilan RT dan RW, Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat dan Kelompok Kesenian dan Pemuda setempat.
Dalam acara tersebut para perangkat desa dan tokoh masyarakat mengenakan pakaian adat Jawa lengkap (Beskap dan Lurik), menambah nuansa sakral dalam prosesi tersebut.
“Demikian berita acara penetapan nama gedung ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya,” tutup Lukmadi dalam pernyataan resminya.
Menurut Perwakilan Trah Sultan HB II, sekaligus Ketua Yayasan Vasatii Socaning Lokika, Fajar Bagoes Poetranto, sebelumnya, warga berencana memberi nama jalan Candiyasan-Keseneng di Desa Pagerejo, Kecamatan Kertek, menjadi Jalan RM Sundoro, namun saat ini masih berada dalam tahap audiensi dan legislasi di DPRD Kabupaten Wonosobo. Per Juli 2025, proses ini belum mencapai pengesahan Perda final, melainkan masih dalam tahap pembahasan administratif.
“Pengusulan jalan sepanjang kurang lebih 5 km di lereng Gunung Sindoro tersebut merupakan inisiatif warga setempat bersama perwakilan Trah HB II guna mempercepat pengakuan resmi secara hukum,” kata Fajar.
Penamaan RM Sundoro sebagai Gedung Serba Guna ini memiliki nilai historis yang signifikan karena bertujuan untuk mengenang tempat kelahiran Sri Sultan Hamengku Buwono II (RM Sundoro). Selain sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah lokal, langkah ini menjadi bagian dari upaya kolektif untuk mendukung proses pendaftaran Sultan HB II sebagai Pahlawan Nasional.
“Dengan adanya dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan proses administratif ini dapat segera rampung guna memperkuat identitas sejarah di wilayah Kabupaten Wonosobo. Pemberian nama gedung Rm Sundoro ini sekaligus melengkapi dan menjadi syarat pengusulan Pahlawan Nasional mengantikan nama jalan yang sampai saat ini terbentur Perda yang ada,” tambah Fajar.
Pemilihan nama RM Sundoro bukan tanpa alasan. RM Sundoro merupakan nama muda dari Sri Sultan Hamengkubuwono II. Dusun Pagerotan di Desa Pagerjo sendiri diyakini memiliki nilai historis yang kuat dengan perjalanan hidup sang Sultan.
Penamaan ini diharapkan dapat memperkuat identitas budaya lokal serta mengedukasi generasi muda mengenai warisan sejarah yang ada. Desa Pagerjo kini memiliki ikon baru yang menjunjung tinggi nilai sejarah dan kebanggaan daerah di Kabupaten Wonosobo.
“Gedung yang kini bernama RM Sundoro tersebut berdiri kokoh dengan dominasi warna hijau. Dengan adanya identitas baru ini, pemerintah desa berharap gedung tersebut tidak hanya menjadi tempat pertemuan formal, tetapi juga pusat pelestarian seni dan budaya yang mampu menyatukan seluruh warga Pagerjo,” pungkas Fajar. (***)
