Palu, Bernas.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mempercepat program penegasan tapal batas desa melalui dukungan pendanaan dari Bank Dunia. Saat ini, Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Donggala ditetapkan sebagai daerah percontohan (pilot project) dalam pelaksanaan program tersebut.
Kepala Bidang Penataan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Tengah, Emy S.Sos., MM, mengatakan program penegasan batas desa menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian administrasi wilayah sekaligus mencegah potensi konflik antardesa.
“Untuk Kabupaten Tolitoli saat ini sudah memasuki tahap penentuan dan penegasan titik koordinat batas desa. Sementara Kabupaten Donggala telah menyelesaikan sosialisasi di 16 kecamatan,” kata Emy saat memberikan keterangan terkait perkembangan program penataan batas desa.
Menurut Emy, keberhasilan pelaksanaan program di Tolitoli dan Donggala akan menjadi dasar bagi perluasan bantuan ke kabupaten lain di Sulawesi Tengah. Program yang didukung Bank Dunia tersebut berlangsung pada periode 2026 hingga 2030 dengan target nasional mencapai 5.000 desa.
Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan kesempatan kepada Sulawesi Tengah untuk mengikutsertakan sedikitnya dua kabupaten setiap tahun dalam program tersebut. Dengan demikian, seluruh desa di Sulawesi Tengah diharapkan dapat memiliki batas wilayah yang jelas serta didukung regulasi resmi dari pemerintah daerah.
“Harapan kami, setiap tahun ada dua kabupaten di Sulawesi Tengah yang mendapatkan program ini sehingga pada 2030 seluruh tapal batas desa dapat diselesaikan dan memiliki dasar hukum yang jelas,” ujarnya.
Emy juga mengingatkan pemerintah kabupaten dan pemerintah desa agar aktif menyelesaikan berbagai persoalan batas wilayah yang berpotensi menimbulkan sengketa. Menurut dia, konflik di tingkat desa dapat menjadi hambatan dalam pelaksanaan program bantuan dari Bank Dunia.
Karena itu, pemerintah daerah diminta memperkuat pendampingan dan sosialisasi dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat desa, tokoh masyarakat, serta perangkat daerah terkait.
“Kalau ada persoalan batas desa, harus segera diselesaikan melalui musyawarah dan pendampingan yang baik. Jangan sampai konflik di tingkat desa menghambat masuknya program bantuan,” katanya.
Selain program penegasan batas desa, Dinas PMD Provinsi Sulawesi Tengah juga tengah mempersiapkan pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan Berprestasi Tahun 2026. Program tersebut mendapat dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), meskipun di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Emy menilai dukungan Pemerintah Provinsi, termasuk melalui Program Berani yang digagas Gubernur Sulawesi Tengah, menjadi pendorong percepatan pembangunan desa dan penguatan tata kelola pemerintahan di tingkat lokal.
Menurutnya, kepastian tapal batas desa tidak hanya penting untuk administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan, pelayanan publik, pengelolaan aset desa, serta penyelesaian sengketa wilayah secara berkelanjutan.
Dengan target nasional 5.000 desa hingga 2030, Sulawesi Tengah berharap dapat menjadi salah satu daerah yang memperoleh porsi program lebih besar sehingga seluruh desa di wilayah tersebut memiliki batas administratif yang pasti dan berkekuatan hukum.
