Manado, Bernas.id — Kegiatan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) 2026 resmi ditutup di Manado, Kamis (30/4), setelah berlangsung selama tiga hari.
Agenda yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk mempercepat penegasan batas desa.
Penutupan kegiatan berlangsung di Swiss-Belhotel Maleosan Manado dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah pusat serta pemerintah daerah.
Program ini bertujuan memperkuat kepastian hukum wilayah desa, meningkatkan tertib administrasi pemerintahan, serta mendorong pengelolaan tata ruang berbasis data spasial.
Selama pelaksanaan, peserta mengikuti berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari diskusi panel, paparan teknis lintas instansi, hingga pembahasan implementasi kebijakan di daerah.
Perwakilan Badan Informasi Geospasial turut memaparkan proses verifikasi teknis peta batas wilayah desa sebagai bagian penting dalam penegasan batas.
Turut hadir di antaranya Mohammad Fadhly, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Sulawesi Tengah, serta Mohamad Safri dari bidang yang sama. Keduanya hadir mewakili Kepala Bappeda masing-masing.
Kepala Bidang Penataan dan Perkembangan Desa DPMD Sulawesi Tengah, Emy, juga hadir sebagai narasumber.
Ia menyampaikan bahwa tim konsolidasi Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa bersama tim World Bank akan melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung kondisi di daerah, khususnya di Kabupaten Donggala dengan 154 desa dan Kabupaten Tolitoli dengan 103 desa.
“Sulteng saat ini berada di peringkat 17 dari 38 provinsi dalam pencapaian penyelesaian batas desa,” ungkap Emy.
Secara keseluruhan, di Sulawesi Tengah terdapat 1.842 desa yang tersebar di 28 kecamatan, dengan capaian penyelesaian sementara mencakup 199 desa.
Emy juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dan Kepala Bappeda Sulteng, Arfan, yang telah memfasilitasi dukungan dana pendamping dalam pelaksanaan program ini.
Ia menambahkan bahwa Sulawesi Tengah menjadi salah satu daerah pilot project ILASPP, bersama dua kabupaten di Sulteng serta satu kabupaten di Sulawesi Utara, yakni Kabupaten Bolaang Mongondow.
“Koordinasi lintas pemerintah penting agar implementasi di lapangan berjalan seragam dan memiliki kepastian hukum,” ujarnya.
Ia berharap hasil ILASPP 2026 dapat mempercepat penyelesaian batas desa di daerah serta menjadi dasar penyusunan regulasi di tingkat kabupaten.
Pemerintah menargetkan program ini mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus menekan potensi konflik batas wilayah di masa mendatang.
