Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Tak Miliki Izin, Daycare di Jogja Ini Sudah Beroperasi 10 Tahun

    May 11, 2026

    Sleman Raih Predikat Kabupaten Siaga Stroke Pertama di Indonesia

    May 11, 2026

    Ketua dan Pengurus PW APRI Sulteng Dilantik

    May 11, 2026

    94 Psikolog Beri Pendampingan dan Penguatan Mental Anak dan Keluarga Korban Daycare Jogja

    May 11, 2026

    Ketergantungan Nasi Masih Tinggi, Komisi D DPRD Kota Jogja Dorong Diversifikasi Pangan Lokal

    May 11, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»94 Psikolog Beri Pendampingan dan Penguatan Mental Anak dan Keluarga Korban Daycare Jogja
    Daerah

    94 Psikolog Beri Pendampingan dan Penguatan Mental Anak dan Keluarga Korban Daycare Jogja

    Deny HermawanBy Deny HermawanMay 11, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Lokasi tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha usai digrebek polisi - (foto: ist)
    Lokasi tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha usai digrebek polisi - (foto: ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah Kota Yogyakarta terus melakukan tindak lanjut penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha. Penanganan dilakukan melalui pendampingan psikologis, tumbuh kembang anak, bantuan hukum, hingga penataan layanan daycare di Kota Yogyakarta.

    Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta Retnaningtyas, mengatakan pendampingan terhadap korban dan keluarga masih terus berjalan atas arahan Wali Kota Yogyakarta.

    “Pemerintah Kota Yogyakarta masih melakukan pendampingan, baik secara psikologis, pendampingan tumbuh kembang, maupun pendampingan hukum. Semuanya masih kami dampingi,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

    Pemkot juga melakukan pendataan terhadap seluruh Tempat Penitipan Anak (TPA) atau daycare, taman kanak-kanak (TK), dan kelompok bermain (KB) di Kota Yogyakarta. Dari hasil pendataan, terdapat 68 daycare di Kota Yogyakarta, terdiri dari 37 daycare berizin dan 31 belum berizin.

    Menurut Eno sapaannya, sebagian daycare yang belum berizin merupakan pengembangan dari TK atau KB yang telah memiliki izin operasional.

    “Daycare yang tidak berizin ini sebenarnya pengembangan. Jadi mereka punya TK atau KB yang sudah berizin, kemudian mengembangkan ke daycare, tetapi daycare-nya ini yang belum berizin,” jelasnya.

    Pemkot Yogyakarta juga mendampingi daycare yang dinilai layak agar segera mengurus izin operasional. Berdasarkan hasil pemantauan, sejumlah daycare yang belum berizin dinilai sudah memenuhi aspek dasar kelayakan.

    “Dari beberapa daycare yang sudah kami kunjungi, dari segi pengasuh, keamanan, hingga fasilitas sebenarnya sudah cukup layak. Beberapa juga sudah memasang CCTV dan itu memang kami anjurkan untuk transparansi kepada keluarga,” katanya.

    Ia menambahkan fasilitas daycare yang dikunjungi juga cukup memadai, mulai dari ruang bermain, ruang makan, hingga ventilasi bangunan.

    Baca juga: 32 Tahun TPA Beringharjo, Berjasa Fasilitasi Pengasuhan Anak Para Pekerja Pasar

    Selain itu, Pemkot melakukan pemindahan anak-anak dari Daycare Little Aresha ke daycare atau KB lain yang dinilai aman dan layak. Saat ini disiapkan 39 lokasi untuk proses transisi tersebut.

    “Anak-anak kami pindahkan ke 39 lokasi lainnya, baik TPA maupun KB di Kota Yogyakarta. Dan nanti akan dibiayai oleh pemerintah kota selama dua bulan, yaitu Mei dan Juni,” ungkapnya.

    Proses pemindahan telah berjalan sejak Senin lalu. Hingga saat ini tercatat 88 anak telah mengikuti proses transisi, sementara sebagian orang tua memilih merawat anak mereka sendiri di rumah. Untuk mendukung pemulihan psikologis korban dan keluarga, Pemkot Yogyakarta menggandeng 94 psikolog dari berbagai unsur, mulai dari UPT PPA, Ikatan Psikolog Klinis (IPK), HIMPSI, rumah sakit, hingga puskesmas di Kota Yogyakarta.

    Pendampingan juga diberikan kepada orang tua melalui program psikoedukasi untuk memperkuat kondisi mental dan mengurangi trauma pascakejadian.

    “Psikoedukasi ini penting untuk menguatkan mental para orang tua, menghilangkan trauma dan rasa bersalah. Jangan sampai mereka kemudian trauma menitipkan anak di daycare, padahal mereka juga harus bekerja,” jelas Eno.

    Sementara itu secara terpisah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta Budi Santosa, menyatakan penyelenggaraan daycare memiliki dasar hukum yang mengikat, baik di tingkat nasional maupun daerah.

    “Berdasarkan data OSS hingga saat ini terdapat 43 kegiatan usaha pendidikan taman penitipan anak di Kota Yogyakarta. Dari jumlah tersebut, 28 usaha telah memiliki NIB dan izin operasional, sementara 15 lainnya baru memiliki NIB dan belum mengantongi izin operasional daerah,” terangnya.

    Ia menjelaskan daycare wajib melalui dua tahapan perizinan, yakni penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS dan pengurusan izin operasional pendidikan nonformal melalui DPMPTSP yang diverifikasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

    “Progres tindak lanjut perizinan daycare selama periode 24 April hingga hari ini ada sembilan permohonan izin yang masuk. Kemudian ada tiga pelaku usaha yang melakukan konsultasi langsung terkait izin operasional pendidikan nonformal di Loket Kliperinvest Mal Pelayanan Publik,” ujarnya. (den)

     

     

     

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

      Related Posts

      Tak Miliki Izin, Daycare di Jogja Ini Sudah Beroperasi 10 Tahun

      May 11, 2026

      Sleman Raih Predikat Kabupaten Siaga Stroke Pertama di Indonesia

      May 11, 2026

      Ketua dan Pengurus PW APRI Sulteng Dilantik

      May 11, 2026

      Ketergantungan Nasi Masih Tinggi, Komisi D DPRD Kota Jogja Dorong Diversifikasi Pangan Lokal

      May 11, 2026

      STAK Yogyakarta Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong: Bongkar & Bangun Ulang Rumah Anggota di Sleman

      May 11, 2026

      Sulteng Siap Percepat Penegasan Batas Desa Lewat Dukungan Bank Dunia

      May 10, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Movement Berinvestasi di Stableyard untuk Membangun Lapisan Pengalaman Pembayaran Stablecoin yang Menyeluruh

      May 8, 2026

      Movement Berinvestasi di Stableyard untuk Membangun Lapisan Pengalaman Pembayaran Stablecoin yang Menyeluruh

      May 8, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Tak Miliki Izin, Daycare di Jogja Ini Sudah Beroperasi 10 Tahun

      May 11, 2026

      Sleman Raih Predikat Kabupaten Siaga Stroke Pertama di Indonesia

      May 11, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.