Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Tak Miliki Izin, Daycare di Jogja Ini Sudah Beroperasi 10 Tahun

    May 11, 2026

    Sleman Raih Predikat Kabupaten Siaga Stroke Pertama di Indonesia

    May 11, 2026

    Ketua dan Pengurus PW APRI Sulteng Dilantik

    May 11, 2026

    94 Psikolog Beri Pendampingan dan Penguatan Mental Anak dan Keluarga Korban Daycare Jogja

    May 11, 2026

    Ketergantungan Nasi Masih Tinggi, Komisi D DPRD Kota Jogja Dorong Diversifikasi Pangan Lokal

    May 11, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Tak Miliki Izin, Daycare di Jogja Ini Sudah Beroperasi 10 Tahun
    DI Yogyakarta

    Tak Miliki Izin, Daycare di Jogja Ini Sudah Beroperasi 10 Tahun

    Christina DewiBy Christina DewiMay 11, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Usai melakukan sidak di lokasi daycare, Senin (11/5/2026) - (Foto : istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Keberadaan tempat penitipan anak (daycare) di Kota Yogyakarta tengah menuai perhatian. Ditemukan masih adanya daycare yang belum memenuhi legalitas izin resmi, padahal sudah beroperasi dalam satu dekade.

    Temuan itu terungkap ketika rombongan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta melakukan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lembaga penitipan anak, Senin (11/5/2026).

    Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Darini memimpin langsung peninjauan di dua lokasi utama, yakni TAA Al Fatihah dan Pusteblume Daycare. Fokus sidak menyasar aspek perizinan, kelayakan sarana prasarana, Standard Operating Procedure (SOP), hingga kurikulum pengasuhan.

    Baca Juga : Tragedi Daycare Little Aresha: PKS Kota Jogja Siap Advokasi Korban, Desak Pengawasan Ketat

    Darini menegaskan, aspek legalitas adalah fondasi utama layanan publik, terlebih yang menyangkut kelompok rentan seperti anak-anak. Menurutnya, kualitas pengasuhan yang baik harus berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum.

    “Pusteblume Daycare secara pola asuh dan kurikulum sebenarnya sudah bagus. Sayangnya, ada kendala izin usaha meski sudah sepuluh tahun beroperasi. Kami dorong pengelola segera menindaklanjuti. Ini bukan sekadar administratif, tapi jaminan keamanan bagi anak yang dititipkan,” tegas Darini di sela peninjauan.

    Kondisi kontras terlihat di TAA Al Fatihah. Pengelola di lokasi ini dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap legalitas dan tengah memproses perpanjangan izin untuk kali kedua. Dewan pun mengapresiasi kepatuhan tersebut dan meminta prosesnya segera dirampungkan agar layanan tidak terganggu secara formal.

    Sekretaris Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Solihul Hadi menyatakan, temuan lapangan ini bakal menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan bagi Pemkot Jogja. Pihaknya menekankan pentingnya pengawasan ketat guna menghindari risiko malpraktik pengasuhan.

    Baca Juga : 94 Psikolog Beri Pendampingan dan Penguatan Mental Anak dan Keluarga Korban Daycare Jogja

    “Hasil temuan ini akan kami bawa ke rapat kerja untuk rekomendasi kepada eksekutif. Sinergi antara pengelola, dinas, dan legislatif penting demi ekosistem pengasuhan yang aman dan berstandar,” ujar Solihul.

    Sebagai langkah jangka panjang, Komisi D berencana mengkaji ulang regulasi, baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwal). Langkah ini diambil untuk memperkuat payung hukum sekaligus mempermudah pelaku usaha mengakses prosedur perizinan yang akuntabel.

    Melalui penataan ini, diharapkan orang tua di Kota Jogja mendapatkan kepastian rasa aman. Penguatan regulasi juga menjadi upaya strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan perlindungan optimal dan pemenuhan hak dasar generasi penerus. (age)

    Daycare Little Aresha Komisi D DPRD Kota Yogyakarta penganiayaan anak di daycare
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

      Related Posts

      Sleman Raih Predikat Kabupaten Siaga Stroke Pertama di Indonesia

      May 11, 2026

      94 Psikolog Beri Pendampingan dan Penguatan Mental Anak dan Keluarga Korban Daycare Jogja

      May 11, 2026

      Ketergantungan Nasi Masih Tinggi, Komisi D DPRD Kota Jogja Dorong Diversifikasi Pangan Lokal

      May 11, 2026

      STAK Yogyakarta Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong: Bongkar & Bangun Ulang Rumah Anggota di Sleman

      May 11, 2026

      Sambut Hari Jamu 2026, Dewan Jamu Indonesia DIY Siapkan Rangkaian Acara Meriah

      May 10, 2026

      Wisuda Angkatan ke-100, Mu’allimaat Yogyakarta Kukuhkan Peran Pendidikan Perempuan Muhammadiyah

      May 9, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Movement Berinvestasi di Stableyard untuk Membangun Lapisan Pengalaman Pembayaran Stablecoin yang Menyeluruh

      May 8, 2026

      Movement Berinvestasi di Stableyard untuk Membangun Lapisan Pengalaman Pembayaran Stablecoin yang Menyeluruh

      May 8, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Tak Miliki Izin, Daycare di Jogja Ini Sudah Beroperasi 10 Tahun

      May 11, 2026

      Sleman Raih Predikat Kabupaten Siaga Stroke Pertama di Indonesia

      May 11, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.