Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

    June 15, 2026

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026

    DPRD: Tarif Transjakarta Perlu Dikaji Ulang di Tengah Naiknya Biaya Operasional

    June 15, 2026

    5 Masjid Ikonik di Malaysia dengan Arsitektur Menarik!

    June 15, 2026

    Eki Pitung Soroti Dugaan Penggiringan Opini dalam Pemberitaan Heikal Syafar

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DK Jakarta»Eki Pitung Soroti Dugaan Penggiringan Opini dalam Pemberitaan Heikal Syafar
    DK Jakarta

    Eki Pitung Soroti Dugaan Penggiringan Opini dalam Pemberitaan Heikal Syafar

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoJune 15, 2026Updated:June 15, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Eki Pitung (Foto: Istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Eki Pitung, menyoroti dugaan adanya penggiringan opini dalam sejumlah pemberitaan yang menyeret nama salah satu pengurusnya, Heikal Syafar, terkait polemik dugaan proyek dan pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Eki menilai pemberitaan yang berkembang di sejumlah media tidak sepenuhnya berimbang karena belum melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam isu tersebut. Ia menekankan pentingnya prinsip tabayun dalam kerja jurnalistik agar informasi yang disampaikan ke publik tidak menimbulkan kesalahpahaman.

    “Kalau saya lihat ada kecenderungan penggiringan opini. Harusnya ada konfirmasi ke semua pihak, jangan hanya satu narasumber lalu langsung dijadikan dasar pemberitaan,” kata Eki, Senin (15/6/2026).

    Baca Juga : Jadi Narsum di Malaysia, Eki Pitung Puji Wawasan Anwar Ibrahim Soal Budaya dan Kuliner Betawi

    Dalam kesempatan itu, Eki juga menjelaskan hasil klarifikasinya dengan Heikal Syafar yang sebelumnya telah dimintai keterangan terkait isu yang beredar.

    Pembayaran secara bertahap untuk pemodal (Foto: dokumen pribadi)

    Menurut Eki, berdasarkan penjelasan Heikal, keterlibatannya dalam proyek tersebut semata-mata untuk membantu kelancaran program pemerintah, khususnya terkait kebutuhan dapur yang disebut berkaitan dengan dapur Kodim.

    Heikal menyebut terdapat kebutuhan permodalan yang belum terpenuhi sekitar Rp6 miliar dalam bentuk barang berupa omprengan atau food tray untuk mendukung operasional dapur. Selain itu, terdapat juga pemodal lain sebesar Rp800 juta dalam bentuk tunai yang digunakan untuk pembelian susu.

    Kedua pemodal tersebut, kata Eki, masing-masing telah dilakukan pembayaran secara bertahap. Untuk dana Rp6 miliar dalam bentuk barang dicicil Rp500 juta melalui pengacaranya, Andrew Buntoro. Sementara untuk dana Rp800 juta juga telah dicicil Rp100 juta kepada pihak bernama Elvi Salim.

    “Itu cerita dari Heikal kepada saya. Dia hanya membantu mencarikan permodalan agar program MBG berjalan baik dan lancar,” ujar Eki.

    Baca Juga : Ketua Dewan Adat Bamus Betawi Minta Presiden Prabowo Jadikan Tragedi Demo Momentum Perbaikan Kepemimpinan

    Eki menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, persoalan tersebut saat ini masih dalam tahap evaluasi dan klarifikasi oleh pihak terkait, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN), serta pengecekan terhadap status pembayaran.

    Ia menyebut terdapat sekitar 40 vendor pelaksana dalam program tersebut, termasuk Heikal. Menurutnya, Heikal sendiri hingga kini belum menerima pembayaran dari program MBG.

    Bukti kwitansi pembayaran (Foto: dokumen pribadi)

    “Masih dalam proses evaluasi. Bahkan informasi yang saya terima, pihak terkait juga sedang mengkaji ulang dan akan melakukan pertemuan untuk penyelesaian,” ujarnya.

    Eki juga menyebut aparat penegak hukum telah melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan duduk perkara, termasuk status proyek dan mekanisme pembayaran.

    Lebih lanjut, ia menyayangkan munculnya narasi pemberitaan yang dinilainya tidak proporsional dan berpotensi merugikan nama baik individu maupun organisasi.

    Ia menilai, tanpa konfirmasi dari semua pihak, pemberitaan berisiko membentuk opini publik yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

    “Ini yang saya sayangkan, karena bisa menjadi pembunuhan karakter. Padahal duduk persoalannya belum jelas dan masih perlu diklarifikasi,” tegasnya.

    Meski demikian, Ekibmenegaskan Dewan Adat Bamus Betawi tidak akan mentolerir apabila dalam prosesnya ditemukan pelanggaran hukum oleh pihak mana pun di internal organisasi.

    Ia memastikan organisasi akan bersikap tegas dan mengambil langkah jika ada pengurus yang terbukti melanggar hukum.

    “Kami juga ingin semua selesai secara kekeluargaan dan tetap menjaga kedamaian,” ujarnya.

    Eki menegaskan, Dewan Adat Bamus Betawi tetap mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam mendorong Indonesia maju.

    “Namun jika memang ada pelanggaran hukum, kami tidak akan menutup mata. Tidak ada tawar-menawar, akan kami sikapi secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

    Dewan Adat Bamus Betawi Eki Pitung polemik MBG
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026

    DPRD: Tarif Transjakarta Perlu Dikaji Ulang di Tengah Naiknya Biaya Operasional

    June 15, 2026

    SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Tegaskan Proses Objektif dan Transparan

    June 15, 2026

    Ditunjuk sebagai Vice Chair C40, Pramono Hadiri World Cities Summit di Singapura

    June 15, 2026

    Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat, ini Cerita Warga Condet Bersama PAM Jaya

    June 12, 2026

    Satu Dekade di Kursi Ketua DPRD, Ini Catatan Prasetyo Jelang Jakarta 500 Tahun

    June 12, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026

    DPRD: Tarif Transjakarta Perlu Dikaji Ulang di Tengah Naiknya Biaya Operasional

    June 15, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.