Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    Musliman: Program Berani Lancar Perkuat Konektivitas, Gerakkan Ekonomi Rakyat

    June 10, 2026

    Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

    June 10, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Finance»Sejarah Panjang Mata Uang Crypto
    Finance

    Sejarah Panjang Mata Uang Crypto

    AnggrainiBy AnggrainiNovember 24, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Bernas.id – Crypto kini menjadi topik yang banyak diperbincangkan di kalangan investor. Sebab, mata uang crypto seperti bitcoin, ethereum, ether, ripple dan sejenisnya dinilai sebagai aset investasi yang mampu memberikan keuntungan tinggi. 

    Namun, hadirnya mata uang crypto masih menuai polemik. Di beberapa negara, termasuk Indonesia, mata uang crypto dianggap haram. 

    Terlepas dari polemik tersebut, hadirnya mata uang crypto sendiri memiliki sejarah panjang. Seperti apa sejarah panjang munculnya mata uang crypto? Berikut penjelasan lengkapnya.

    Awal Mula Munculnya Mata Uang Crypto

    Cryptocurrency atau yang sering kita sebut dengan crypto adalah mata uang virtual yang dibuat dengan algoritma khusus (kriptografi) sehingga sulit dipalsukan. Mata uang crypto dibuat dengan jaringan terdesentralisasi berdasarkan teknologi blockchain. Blockchain berfungsi sebagai buku besar terdistribusi yang ditegakkan oleh jaringan komputer yang berbeda.

    Sebagian besar cryptocurrency atau mata uang crypto tidak diatur oleh pemerintah nasional, sehingga dianggap sebagai mata uang alternatif alias media pertukaran keuangan yang ada di luar batas kebijakan moneter negara.

    Mata uang kripto muncul dengan tujuan untuk memecahkan kekuasaan politik yang selama ini beredar melalui transaksi mata uang tradisional.

    Fondasi teknis Cryptocurrency dimulai pada awal 1980-an ketika seorang kriptografer Amerika bernama David Chaum menemukan algoritma yang menjadi pusat enkripsi berbasis web modern.

    Algoritma tersebut memungkinkan pertukaran informasi yang aman dan tidak dapat diubah antar pihak, meletakkan dasar untuk transfer mata uang elektronik (crypto).

    Sekitar 15 tahun kemudian, seorang insinyur perangkat lunak ulung bernama Wei Dai menerbitkan buku putih tentang b-money, arsitektur mata uang virtual yang mencakup banyak komponen dasar cryptocurrency modern, seperti perlindungan anonimitas yang kompleks dan desentralisasi.

    Mata uang crypto yang pertama kali diciptakan adalah bitcoin. Bitcoin diciptakan oleh seseorang yang menggunakan identitas Satoshi Nakamoto di tahun 2000an.

    Namun, nama Satoshi Nakamoto tersebut masih misterius dan belum diketahui siapa pemilik identitas asli tersebut.  Bitcoin inilah yang benar-benar digunakan sebagai alat transaksi virtual yang pertama.

    Bitcoin secara luas dianggap sebagai cryptocurrency modern pertama — alat pertukaran pertama yang digunakan secara publik untuk menggabungkan kontrol terdesentralisasi, anonimitas pengguna dan pencatatan melalui blockchain. Bitcoin pertama kali dirilis ke publik pada tahun 2009 dan langsung mendapat sambutan hangat dari banyak orang. 

    Seperti mata uang tradisional, cryptocurrency atau crypto mengekspresikan nilai dalam satuan. Setiap jenis mata uang crypto memiliki nilai yang berbeda-beda. Misalnya saja, nilai atau harga bitcoin hari ini (24/11/2021) mencapai Rp807 juta. Nilai tersebut berfluktuasi dan dipengaruhi banyak hal, salah satunya permintaan pasar. Semakin tinggi permintaan pasar maka nilai bitcoin semakin besar.

    Baca juga: Ulama Indonesia Gelar Diskusi Mengenai Halal Haram Perdagangan Aset Crypto

    Cara kerja mata uang crypto

    Cryptocurrency atau crypto menggunakan protokol kriptografi, atau sistem kode (algoritma) yang sangat kompleks yang mengenkripsi transfer data untuk mengamankan unit pertukaran.

    Pengembang Cryptocurrency membangun protokol ini berdasarkan prinsip matematika dan teknik komputer canggih yang membuat mereka hampir tidak mungkin untuk dilanggar, dan dengan demikian menduplikasi atau memalsukan mata uang yang dilindungi.

    Protokol ini juga menutupi identitas pengguna cryptocurrency, membuat transaksi dan aliran dana sulit untuk dikaitkan dengan individu atau kelompok tertentu.

    Istilah dalam Cryptocurrency

    Untuk memahami cara kerja mata uang crypto, Anda perlu memahami berbagai istilah berikut:

    Teknologi Blockchain

    Blockchain cryptocurrency atau crypto adalah buku besar publik utama yang mencatat dan menyimpan semua transaksi dan aktivitas sebelumnya, memvalidasi kepemilikan semua unit mata uang crypto pada titik waktu tertentu.

    Sebagai catatan dari seluruh riwayat transaksi cryptocurrency hingga saat ini, blockchain memiliki panjang yang terbatas — berisi jumlah transaksi yang terbatas — yang meningkat seiring waktu.

    Salinan identik dari blockchain disimpan di setiap simpul jaringan perangkat lunak cryptocurrency — jaringan server farm terdesentralisasi, dijalankan oleh individu atau kelompok individu yang paham komputer yang dikenal sebagai penambang, yang terus-menerus merekam dan mengotentikasi transaksi cryptocurrency.

    Transaksi cryptocurrency secara teknis tidak diselesaikan sampai ditambahkan ke blockchain, yang biasanya terjadi dalam beberapa menit. Setelah transaksi selesai, biasanya tidak dapat diubah.

    Tidak seperti pemroses pembayaran tradisional, seperti PayPal dan kartu kredit, transaksi dengan mata uang crypto tidak bisa dibatalkan, meskipun beberapa cryptocurrency baru memiliki fitur pengembalian dana yang belum sempurna.

    Teknologi blockchain juga berfungsi mencegah pengeluaran ganda, atau manipulasi kode cryptocurrency  untuk mencegah unit mata uang crypto yang sama diduplikasi dan dikirim ke banyak penerima.

    Wallet atau Dompet Cryptocurrency

    Pengguna Cryptocurrency harus memiliki wallet atau dompet dengan informasi unik yang menegaskan mereka sebagai pemilik unit mereka.

    Wallet tersebut dilengkapi dengan privat key atau kunci pribadi untuk mengkonfirmasi keaslian transaksi mata uang crypto (kripto). Adanya wallet berguna untuk mengurangi risiko pencurian untuk unit yang tidak digunakan.

    Dompet yang digunakan dalam transaksi mata uang crypto rentan terhadap peretasan. Misalnya, pertukaran Bitcoin yang berbasis di Jepang Mt. Gox ditutup dan menyatakan kebangkrutan beberapa tahun yang lalu setelah peretas secara sistematis membobol dari lebih dari $450 juta Bitcoin yang dipertukarkan melalui servernya.

    Wallet bisa berupa unit penyimpanan seperti cloud, hard drive internal, atau perangkat penyimpanan eksternal.

    Baca juga: Bukan Alat Pembayaran Sah, Bagaimana Pemerintah Memandang Eksistensi Crypto?

    Minner atau Penambang

    Salah satu cara untuk mendapatkan mata uang crypto adalah melalui proses penambangan. Penambang (minner) berfungsi sebagai penjaga rekor untuk komunitas cryptocurrency, dan penengah tidak langsung dari nilai mata uang kripto.

    Seorang penambang bitcoin memerlukan perangkat komputer yang canggih dan menggunakan metode yang sangat teknis untuk memverifikasi kelengkapan, akurasi, dan keamanan blockchain mata uang crypto.

    Lingkup operasinya tidak jauh berbeda dengan pencarian bilangan prima baru, yang juga membutuhkan daya komputasi yang sangat besar.

    Pekerjaan penambang secara berkala membuat salinan baru dari blockchain, menambahkan transaksi terbaru yang sebelumnya belum diverifikasi yang tidak termasuk dalam salinan blockchain sebelumnya — menyelesaikan transaksi tersebut secara efektif.

    Setiap penambahan dikenal sebagai blok. Blok terdiri dari semua transaksi yang dieksekusi sejak salinan baru terakhir dari blockchain dibuat.

    Dahulu kala, penambangan cryptocurrency adalah bisnis sampingan yang berpotensi menguntungkan bagi mereka yang memiliki sumber daya untuk berinvestasi dalam operasi penambangan intensif daya dan perangkat keras.

    Meskipun penambangan secara berkala menghasilkan unit cryptocurrency baru, sebagian besar cryptocurrency dirancang  dalam jumlah terbatas untuk menghindari inflasi. 

    Manfaat mata uang crypto

    Cryptocurrency atau mata uang kripto memberikan kemudahan untuk mentransfer dana secara langsung antara dua pihak, tanpa memerlukan pihak ketiga seperti bank atau perusahaan kartu kredit.

    Proses transaksi dengan mata uang crypto menggunakan sistem keamanan berupa kunci publik dan kunci pribadi dan sistem algoritma yang rumit.

    Dalam sistem cryptocurrency modern, “dompet” atau alamat akun pengguna, memiliki kunci publik, sedangkan kunci pribadi hanya diketahui oleh pemiliknya dan digunakan untuk menandatangani transaksi. 

    Proses transaksi juga tidak mematok biaya yang tinggi seperti yang dibebankan oleh bank atau mata uang digital lainnya. Cryptocurrency adalah konsep yang menarik dan memiliki kekuatan fundamental untuk mengubah keuangan global menjadi lebih baik. 

    Kelemahan mata uang crypto

    Meski dianggap sebagai instrumen investasi yang menguntungkan, mata uang kripto juga memiliki beberapa kelemahan seperti sering digunakan dalam transaksi pasar gelap dan rentan peretasan. 

    Sifat transaksi mata uang kripto  (crypto) yang semi-anonim membuat mata uang crypto sering digunakan untuk sejumlah kegiatan ilegal, seperti pencucian uang dan penghindaran pajak. 

    Namun, sifat semi anonim dari mata uang crypto ini juga dianggap memberi perlindungan dari pemerintahan yang represif. Teknologi blockchain pada mata uang crypto juga membantu untuk mendeteksi adanya transaksi ilegal.  

    Meski demikian, beberapa mata uang crypto seperti Dash, Monero, atau ZCash, masih sulit dilacak sehingga rawan digunakan untuk transaksi ilegal.

    crypto cryptocurrency kripto
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Anggraini

    Related Posts

    Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

    June 8, 2026

    Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

    June 7, 2026

    Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

    June 2, 2026

    Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

    May 24, 2026

    Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

    May 22, 2026

    Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026

    Yuno Menyampaikan Info terbaru Perusahaan Jelang Peluncuran, Memperluas Tim Pemimpin dengan Talenta dari Binance, dan Bersiap Mendorong Pertumbuhan Pasar Prediksi Global

    June 7, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.