Bernas.id – Gerakan literasi sekolah (disingkat GLS) menjadi topik pembicaraan hangat di lingkungan pendidikan di tanah air. Bangsa ini tersentak setelah tingkat literasi bangsa Indonesia ditempatkan pada posisi ke-60 dari 61 negara yang disurvei oleh badan internasional. Indonesia hanya unggul dari Bostwana, sebuah negara kecil di benua Afrika. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pun segera mengeluarkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pendidikan Budi Pekerti. Peraturan ini mewajibkan siswa membaca 15 menit sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai. Kegiatan ini dilakukan agar keterampilan membaca dan menulis peserta didik meningkat. Pertanyaannya adalah, mampukah gerakan membaca yang 15 menit per hari ini mampu memperbaiki tingkat literasi bangsa Indonesia? Bagi saya, gerakan yang tampaknya sederhana ini tidak akan berhasil baik tanpa komitmen, kompetensi, dan konsistensi yang melekat pada warga sekolah.
Komitmen dan Kompetensi
Apakah komitmen itu? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ditemukan makna komitmen adalah perjanjian (keterikatan ) untuk melakukan sesuatu; kontrak. Dalam hal ini, komitmen dapat dijelaskan sebagai keterikatan atau perjanjian seluruh warga sekolah baik kepala sekolah, guru, karyawan, komite sekolah, siswa, maupun orang tua siswa/ wali siswa untuk sepakat mendukung Gerakan Literasi Sekolah. Untuk menggalang sebuah komitmen bersama tentu perlu sosialisasi yang masif kepada semua pihak terkait tentang pentingnya Gerakan Literasi Sekolah ini dilakukan. Bukan semata-mata mematuhi sebuah produk peratuan pemerintah, melainkan perlu disosialisasikan alasan yang kuat dan tujuan yang hendak dicapai melalui program ini. Hasil penggalangan komitmen perlu dituangkan dalam bentuk kesepakatan tertulis dan dipampangkan di tempat terbuka agar semua warga bisa membaca. Semua warga sekolah harus bersedia mendukung program tersebut.
Bagaimana dengan kompetensi yang harus dimiliki? Dalam KBBI kata kompetensi berarti kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan) sesuatu. Sebuah gerakan akan berjalan jika semua pihak terkait kompeten sesuai peran masing-masing. Banyak hal yang harus diputuskan dalam menggerakkan sebuah program. Kompetensi seorang pimpinan (setiap diri kita adalah pemimpin) akan teruji pada perencanaan ( man, money, material, method), penggerakan pelaksanaan (SK/ Surat Tugas), dan pengawasan pengendalian penilaian(tertulis / lisan).
Konsistensi
Jika penggalangan komitmen maupun peningkatan kompetensi sudah dilakukan, konsistensi tidak boleh diabaiakan. Konsistensi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia bermakna ketetapan dan kemantapan dalam bertindak; ketaatasasan; keajegan. Semua warga sekolah harus menjaga ketetapan dan kemantapan dalam melaksanakan program ini. Sekali Gerakan Literasi Sekolah dicanangkan, semua rutinitas harus dilalui. Begitu bel berbunyi semua guru masuk ke kelas untuk memimpin sekaligus menjadi teladan kegiatan literasi. Di dalam kelas setiap guru siap mengatasi pelbagai kendala seperti tidak membawa buku, buku yang dibaca hilang di dalam kelas, terlalu banyak bicara sedikit membaca, bermain game, melihat video. Guru tetap berusaha menciptakan suasana kelas yang kondusif untuk membaca.
Kesabaran dalam menghadapi pelbagai kendala dan kecermatan guru memonitor kemajuan siswa dalam membaca tidak boleh kendor. Secara berkala wali kelas mengecek kemajuan siswa dalam membaca melalui jurnal harian yang telah disiapkan siswa. Tim manajemen tidak kalah penting dalam menjaga konsistensi melalui fungsi penggerakan pelaksanaan maupun pengawasan pengendalian penilaian. Secara berkala kelas dimonitor. Akan sangat membantu apabila per kelas sudah terpasang CCTV. Kelas-kelas yang tidak ada guru segera diatasi. Guru yang tidak masuk kelas pun harus diingatkan. Kondisi ini tidak boleh kendor. Tidak boleh hangat-hangat tahi ayam, hanya semangat di awal, tetapi melempem di pertengahan. Semua harus taat asas.
Penutup
Kita menyadari bahwa GLS merupakan sebuah gerakan nasional yang penting dan strategis, yang sangat perlu didukung dan dilaksanakan dengan sepenuh hati. Dengan demikian, kedudukan bangsa kita di antara bangsa-bangsa menjadi lebih terhormat dan disegani.
Sekolah sebagai ujung tombak harus sepenuh hati dalam melaksanakan Gerakan Literasi Sekolah. Peserta didik sangat membutuhkan keteladanan seorang guru yang memilki komitmen, kompetensi, dan konsistensi. Wawasan peserta didik semakin luas, berbagai keterampilan berkembang, dan karakter siswa pun terbentuk positif. Hanya dengan kompetensi, komitmen, dan konsistensi gurulah gerakan nasioal yang bertujuan mulia itu dapat terwujud demi kejayaan bangsa dan negara kita di antara bangsa-bangsa di dunia( *Penulis: Triyanti Rahayuningsih, Guru SMAN 1 Piyungan)
