Bernas.id – Setiap hari kita selalu bergulat dengan sampah. Sampah sisa masakan di dapur atau sampah plastik bekas jajan, atau botol minuman. Kebiasaan kita, sampah-sampah tersebut kita jadikan satu begitu saja, padahal sebaiknya dipisah berdasarkan jenisnya, apakah mudah diurai oleh mikroorganisme ataukah tidak.
Kita kenal istilah sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik adalah sampah yang mudah terurai dan sampah anorganik adalah yang tidak mudah terurai. Sampah yang tidak mudah terurai masih dibagi lagi menjadi sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), sampah daur ulang dan residu sampah.
Pembagian golongan sampah ini dimaksudkan untuk memudahkan pengolahannya. Saat ini disediakan tong sampah berwarna-warni di lokasi keramaian, swalayan, hutan wisata, atau di lokasi rumah sakit. Masing-masing tong sampah berwarna menandakan golongan sampah apa yang harus dibuang di tong tersebut. Namun apa jadinya jika jenis sampah yang dibuang di tong tersebut tidak sesuai dengan penggolongannya? Tentu lebih merepotkan petugas sampahnya.
Namun tidak mengapa, karena masyarakat masih banyak yang belum tahu dan perlu pembinaan lebih lanjut. Tinggal kita sosialisasikan cara penggunaannya kepada masyarakat melalui pertemuan PKK, RT/RW, desa. Kegiatan sosialisasi tersebut mestinya sudah dilaksanakan, namun kenyataannya masih banyak yang belum paham. Masyarakat masih saja salah tempat saat membuang sampahnya. Ini haruslah menjadi PR petugas yang bersangkutan baik pada dinas kebersihan, maupun ibu-ibu PKK dan pertemuan rutin warga. Warga masyarakat harus pro aktif mengedukasi warga lainnya. Sehingga beberapa tahun ke depan sudah dapat tercipta lingkungan yang bersih dan teratur. Pembuangan sampah sudah berjalan sebagaimana prosedurnya.
Bagi masyarakat yang belum tahu arti warna-warna tong sampah, berikut keterangan warna pada dijelaskan sebagai berikut:
1. Hijau
Adalah tempat untuk sampah organik. Contoh: sisa hasil kegiatan memasak di dapur, bungkus jajanan dari daun pisang.
2. Merah
Adalah tempat sampah B3, Bahan Berbahaya dan Beracun. Contoh: botol obat serangga, bekas pestisida, sisa obat yang tidak dimakan, botol cairan pembersih lantai.
3. Biru
Adalah tempat sampah yang bisa didaur ulang. Contoh: kertas koran, kardus makanan, karton, stik es krim.
4. Kuning
Adalah tempat sampah yang bisa guna ulang. Contoh: botol air mineral, botol kaca, dan lainnya.
5. Abu-abu
Adalah tempat residu sampah yang tidak bisa didaur ulang, tidak berbahaya. Contoh: popok bayi, pembalut wanita, pampers, puntung rokok, permen karet.
Marilah menjadi masyarakat yang cerdas dalam mengelola sampah. Kita buang sampah sesuai penggolongannya agar memudahkan dan meringankan petugas sampah.
