Palu, Bernas.id— Tim Opsnal Polsek Palu Barat menangkap seorang terduga pelaku pencurian kabel perusahaan di area CV Sumber Alam Gemilang (SAG), Jalan Malonda, Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Rabu (13/5/2026) malam.
Terduga pelaku berinisial YA ditangkap sekitar pukul 22.00 Wita setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian yang terjadi pada 6 Mei 2026.
Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena melalui Kapolsek Palu Barat IPTU Irfan Muzakar mengatakan, kasus tersebut terungkap berkat laporan masyarakat terkait hilangnya sejumlah barang di lokasi perusahaan.
“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan melakukan penangkapan di wilayah Watusampu,” kata IPTU Irfan Muzakar, Kamis (14/5/2026).
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit MCCB NS 800 N, kulit kabel tembaga, satu tang potong, satu obeng bunga, serta dua kunci pas ukuran 12.
Polisi menyebut perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp7 juta akibat pencurian tersebut.
Saat diamankan, YA tidak melakukan perlawanan dan dalam kondisi sehat. Kini, terduga pelaku telah dibawa ke Mapolsek Palu Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
IPTU Irfan Muzakar mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Palu Barat dalam mengungkap kasus tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
