Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    Wabup Sigi Resmi Jadi Ketua KONI, Target Cetak Atlet Berprestasi

    June 20, 2026

    IMM Sulteng Desak Evaluasi Total Program MBG Nasional

    June 20, 2026

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Reksonegaran Festival #2: Pendidikan Berkarakter dengan Sentuhan Seni dan Keluarga

    June 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»WNA Boleh Masuk Indonesia Berdasarkan Jenis Pekerjaan
    Nasional

    WNA Boleh Masuk Indonesia Berdasarkan Jenis Pekerjaan

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiOctober 13, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Direktorat Jenderal Keimigrasian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mulai mengijinkan Warga Negara Asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia. Ijin masuk itu tertuang dalam surat keputusan (SK) nomor: M.HH-03.GR.01.05 tahun 2021. Surat keputusan yang ditandatangani Menkumham Yasonna H Laoly mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, 13 Oktober 2021.

    SK ijin masuk WNA tersebut mengatur tentang jenis kegiatan warga negara asing (WNA) berdasarkan jenis pekerjaannya dalam rangka pemberian visa selama masa penyebaran virus corona (Covid-19) dan pemulihan ekonomi nasional.

    Diktum kesatu, keputusan tersebut menetapkan kegiatan, yaitu:

    Untuk poin pertama, wisata dan pembuatan film sebagai jenis kegiatan visa kunjungan dengan indeks visa B211A.

    Untuk poin kedua, melakukan kegiatan dalam rangka pembuatan film yang bersifat komersial dan telah mendapat izin dari instansi yang berwenang sebagai jenis kegiatan visa tinggal terbatas dengan indeks visa C312.

    Untuk poin ketiga, mengikuti pendidikan sebagai jenis kegiatan visa tinggal terbatas dengan indeks visa C316.

    Baca Juga: Bisa Mendaftar Buat Paspor via WhatsApp di Kantor Imigrasi Yogyakarta

    Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Ahmad Nursaleh membenarkan keputusan nomor: M.HH-03.GR.01.05 tahun 2021 tersebut ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (13/10/2021).

    “Sahih, terkait rilisnya akan kami infokan selanjutnya,” kata Ahmad.

    Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan, dibukanya kembali Bali untuk penerbangan internasional mulai 14 Oktober 2021 merupakan hal yang patut disyukuri untuk menghidupkan kembali perekonomian di Pulau Dewata. Ia memperkirakan akan banyak Warga Negara Asing (WNA) yang menggunakan visa kunjungan dengan dibukanya penerbangan internasional di Bali.

    “Saat ini orang asing yang akan datang ke Indonesia mungkin akan banyak menggunakan visa kunjungan. Cara mendapatkan visa tersebut dengan mengajukan permohonan ke Direktorat Imigrasi oleh penjamin yang ada di Indonesia,” kata Jamaruli, Denpasar, Rabu (13/10/2021).

    Ia menyatakan pihak imigrasi Kemenkumham yang membawahi seluruh imigrasi di Bali, siap melaksanakan tugas untuk kedatangan WNA di provinsi itu. “Sangat siap untuk melakukan tugas-tugas kami, terkait dengan dibukanya penerbangan tersebut,” ujarnya.

    Ia menyebut petugas imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali memiliki 16 counter untuk melayani para warga asing yang bisa diisi dua petugas. “Kami perkirakan kalau datang penumpang sekitar 1.000 tidak akan sampai satu jam itu sudah selesai kami kerjakan,” tukasnya. (jat) 

    wisata
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Mavenir berkolaborasi dengan Red Hat untuk meluncurkan Platform AI Terintegrasi yang mengubah operator menjadi penyedia layanan AI

    June 18, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    IMM Sulteng Desak Evaluasi Total Program MBG Nasional

    June 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.