JAKARTA, HarianBernas.com – Masalah di lembaga permasyarakatan (Lapas) yang paling utama, yakni over kapasitas di rumah tahanan (Rutan). Pemerintah perlu serius menyelesaikan masalah tersebut.
Kasubag Humas Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Lapas) Kementerian Hukum, dan HAM, Akbar Hadi Prabowo mengatakan, selama ini Kemenkumham, Ditjen Pemasyarakatan senantiasa disibukan menyelesaikan persoalan-persoalan yang bersifat “fenomenal” seperti masalah pelarian, kerusuhan, pungli, peredaran narkoba, dan perlakuan diskriminasi. “Sehingga penyelesaiannya hanya bersifat sementara yang sewaktu dapat terulang kembali,” katanya kepada HarianBernas.com pada Rabu (10/5).
Akbar melanjutkan, ada juga persoalan struktural seperti tidak berimbangnya jumlah petugas dengan penghuni, petugas yang belum terlatih, terbatasnya sarana prasarana, dan minimnya anggaran. Sebenarnya, tegas dia, Pemerintah perlu lebih serius menyelesaikan persoalan yang bersifat fundamental, yaitu adanya regulasi atau peraturan yang berdampak terjadinya “Over Crowded” di Lapas dan Rutan.
“Bayangkan saja update status di media sosial saja ancamannya pidana penjara. Over crowded inilah yang sebenarnya menjadi akar dari semua persoalan di Lapas dan Rutan kita,” ujar Akbar. (Arif Kusuma Fadholy)
