Jakarta, HarianBernas.com-Empat pimpinan KPK kemarin melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Dalam pertemuan yang diinisiasi oleh KPK tersebut menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, dibahas beberapa hal terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
“KPK membutuhkan komunikasi dan koordinasi lebih lanjut terkait dengan upaya pemberantasan korupsi, bagaimana menyikapi dengan maraknya kasus korupsi di daerah, karena KPK menangani cukup banyak kasus korupsi kepala daerah dan juga terkait dengan Novel (Novel Baswedan ) juga dibahas, termasuk tentu support dan dukungan dari negara dalam pembiayaan Novel yang sedang dirawat di Singapura, dan hal-hal lain yang krusial kita juga bicarakan,” terang Febri dri kantor KPK Jakarta Jumat (054/05/17).
Pembicaraan tersebut menurut Febri dinilai penting, sebab dibutuhkan penguatan regulasi pemberantasan korupsi.
“Jadi ke depan diharapkan ada konser yang serius untuk mengharmonisasikan konferensi PBB melawan korupsi dengan undang-undang tindak pidana korupsi yang dibutuhkan KPK. Saat ini, yang dibutuhkan oleh seluruh institusi penegak hukum yang melakukan pemberantasan korupsi bukanlah revisi undang-undang KPK, tetapi justru penguatan terhadap beberapa aturan pidana yang sudah berlaku di dunia internasional seperti memperdagangkan pengaruh dan juga korupsi di sektor swasta.
“Jadi kalau ada pihak-pihak tertentu misalnya di pihak DPR mengatakan mendukung upaya pemberantasan korupsi maka inilah yang perlu dilakukan ke depan, bukan dengan revisi undang-undang KPK, hak angket atau hal-hal lain dalam tataran tertentu bisa mengganggu kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK,” jelasnya.
Seperti diketahui, KPK kini tengah mengusut berbagai kasus besar seperti kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik dan Kasus BLBI. Namun dalam menangani kasus ini, KPK tengah menemui hambatan sebab DPR menggulirkan hak angket yang dinilai berbagai pihak merupakan bentuk intervensi DPR terhadap prroses hukum yang dilakukan KPK.
