Apakah peserta kartu Prakerja harus pengangguran jadi pertanyaan dan kebimbangan banyak orang saat mendaftar di Prakerja.go.id untuk pembukaan gelombang terbaru.
Seperti yang diketahui, Kartu Prakerja adalah program dari pemerintah di mana nantinya peserta kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan biaya pelatihan dan insentif. Nantinya para peserta akan mendapatkan pelatihan secara online dari beberapa platform pelatihan online.
Bantuan dari Prakerja ini hanya diberikan sekali seumur hidup saja. Jadi bagi Anda yang sudah melakukan pendaftaran kartu Prakerja dan berhasil lolos, maka Anda tidak bisa lagi untuk mendaftar kartu Prakerja di gelombang yang selanjutnya.
Kartu Prakerja sendiri memiliki tujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, memiliki daya saing dan bisa meningkatkan produktifitas. Penjelasan soal manfaat lengkap Prakerja bisa Anda lihat di sini.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Lalu apakah peserta kartu Prakerja harus pengangguran untuk bisa mendaftar di program ini? Ternyata para peserta kartu Prakerja tidak harus pengangguran untuk bisa mendaftar kartu Prakerja.
Syarat daftar kartu Prakerja sendiri adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun dan sedang tidak mengikuti pendidikan secara formal.
Baca juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja, Siap untuk Gelombang 18
Selain itu orang yang sudah bekerja, orang yang terkena PHK, karyawan juga bisa mendaftar program kartu Prakerja ini.
Kartu Prakerja sendiri memang ditujukan untuk:
- Para pencari kerja
- Para pekerja atau buruh yang terkena korban PHK
- Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Sehingga orang yang sudah bekerja sekalipun bisa mendaftar program kartu Prakerja ini
- Di masa pandemi COVID-19 ini, program Prakerja diutamakan bagi orang yang terkena PHK atau pelaku usaha yang terdampak akibat COVID-19
- Lulusan manapun bisa mendaftar program kartu Prakerja, tidak peduli apakah itu kampus unggulan atau tidak

Ilustrasi membuka website Prakerja.go.id
Selain itu apabila Anda salah satu yang masuk dalam pekerjaan ini maka Anda tidak bisa ikut program kartu Prakerja.
- Pejabat Negara
- Orang yang berada dalam posisi pimpinan atau anggota DPRD
- Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Prajurit Tentara Nasional Republik Indonesia (TNI)
- Anggota Kepolisian Negara Repbulik Indonesia (Polri)
- Kepala Desa beserta perangkat desa
- Direksi, komisaris dan pengawas yang berada di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Baca juga: Informasi Kartu Prakerja Gelombang 2021 Lengkap Ada di Sini
Cara Daftar Kartu Prakerja
Bagi Anda yang ingin mendapatkan kartu Prakerja maka Anda harus tahu cara mendapatkan kartu Prakerja. Untuk bisa mendapatkan kartu Prakerja maka anda harus terlebih dahulu mendaftarkan secara online lewat link daftar Prakerja disini Prakerja.go.id.
Anda harus mengisi beberapa informasi yang diperlukan untuk bisa mendaftar secara online di kartu Prakerja ini. Siapkan juga E-KTP yang Anda miliki untuk melakukan pendaftaran program kartu Prakerja ini.
Setelah berhasil melakukan pendaftaran maka langkah selanjutnya Anda perlu melakukan serangkaian tes untuk bisa mendapatkan kartu Prakerja. Setelah Anda sudah selesai mengerjakan serangkaian tes maka Anda tinggal menunggu pengumuman.
Pengumuman apakah Anda lolos atau tidak bisa dilihat di dashboard kartu Prakerja. Di dashboard tersebut nantinya akan ada pengumuman apakah Anda lolos program kartu Prakerja atau tidak.
Apabila lolos maka Anda akan mendapatkan saldo pelatihan untuk membeli pelatihan dan biaya insentif. Sedangkan bagi Anda yang tidak lolos jangan berkecil hati karena pembukaan kartu Prakerja biasanya diadakan berkali-kali.
Jadi bila Anda masih bingung dengan pertanyaan apakah mendaftar Prakerja harus pengangguran, maka jawabannya adalah tidak harus jadi penggangguran. Alasan lainnya bisa Anda dapatkan di ulasan tentang Prakerja dan bantuan sosial di sini.
