Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Farmasi UGM Gelar FGD Membahas Perluasan Akses Obat Bebas Bebas Terbatas di Ritel Modern Tanpa Pengawasan Apoteker

    June 2, 2026

    Imigrasi Palu Bentuk Tiga Desa Binaan Cegah TPPO

    June 2, 2026

    Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

    June 2, 2026

    Penguatan Akademik Doktor Ilmu Hukum Penelitian Internasional RTBF di Spanyol

    June 2, 2026

    Bawaslu Palu Ajak Warga Rawat Nilai Pancasila

    June 2, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Internasional»Perancang Konstitusi Uni Eropa Sesalkan Terjadinya Brexit. Ini Alasannya
    Internasional

    Perancang Konstitusi Uni Eropa Sesalkan Terjadinya Brexit. Ini Alasannya

    Hadi NugrohoBy Hadi NugrohoMarch 31, 2017No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    HarianBernas.com – Momen yang menentukan tersebut akhirnya benar-benar terjadi. Pemerintah Inggris melalui surat resminya mengaktifkan Artikel 50 Traktat Lisbon yang menandai dimulainya proses Brexit alias keluarnya Inggris dari Uni Eropa. Melihat fenomena tersebut, Lord Kerr selaku perancang Traktat Lisbon sekaligus warga negara Inggris turut angkat bicara.

    Kepada Politico, Kerr menjelaskan kalau prosedur keluarnya negara anggota dari Uni Eropa didesain untuk menekan pemerintah otoriter yang kebetulan sedang memimpin negara anggota. ?Nampaknya adalah hal yang sangat mungkin menurutku kalau rezim diktator nantinya, saat dirundung kemarahan, ingin keluar secepat mungkin,? papar Lord Kerr. ?Dan memiliki prosedur untuk keluar adalah hal yang masuk akal untuk mencegah kekacauan hukum akibat keluar tanpa adanya kesepakatan.?

    ?Saya tidak merasa bersalah dalam menciptakan mekanismenya. (Namun) saya merasa sangat sedih karena Inggris menggunakannya,? tambah Kerr yang menyesal karena traktat yang ikut dirancangnya ternyata malah menjadi bumerang. Ia juga mengaku tidak pernah terbesit di benaknya kalau Inggris kelak menjadi negara yang menggunakan Artikel 50.

    Kerr juga mencela kubu penentang Uni Eropa atau Euroskeptis yang beranggapan kalau suatu negara memerlukan artikel pemisahan untuk keluar dari Uni Eropa. Menurut Kerr, ?Kalau kau berhenti membayar iuran, berhenti mengikuti rapat, orang-orang akan menyadari kalau kau sudah keluar (dari Uni Eropa).? Bekas Sekjen Konvensi Eropa tersebut lantas mengingatkan kalau Inggris bisa membatalkan pelaksanaan Artikel 50 jika Inggris memutuskan untuk berubah pikiran di tengah jalan.

    Perdana Menteri Theresa May resmi mengaktifkan Artikel 50 pada hari Rabu malam (29/3/2017) waktu setempat. Dengan diaktifkannya artikel dalam konstitusi Uni Eropa tersebut, keanggotaan Inggris di Uni Eropa akan habis dalam kurun waktu 2 tahun. Periode tenggang waktu tersebut lantas harus dimanfaatkan oleh Inggris untuk mendapatkan kesepakatan baru dengan Uni Eropa sebagai pengganti keanggotaan.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Hadi Nugroho

    Related Posts

    CGTN: 70 tahun hubungan Tiongkok-Afrika: Dari perjuangan bersama menuju impian bersama akan modernisasi

    June 1, 2026

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026

    Tingkatkan Strategi Anda: Kompetisi Trading Global Diluncurkan dengan Hadiah Uang Tunai Besar

    May 27, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CGTN: 70 tahun hubungan Tiongkok-Afrika: Dari perjuangan bersama menuju impian bersama akan modernisasi

    June 1, 2026

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Imigrasi Palu Bentuk Tiga Desa Binaan Cegah TPPO

    June 2, 2026

    Bawaslu Palu Ajak Warga Rawat Nilai Pancasila

    June 2, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.