Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    JogjaKita Ledakkan Semangat Ekonomi Lokal Lewat Kampanye #DuitTetapDiJogja

    June 15, 2026

    Rayakan Anniversary ke-2, Rangkul Tangan Berbagi Senyum Bersama Adik-Adik Rumah Singgah Sahabat

    June 15, 2026

    Ditunjuk sebagai Vice Chair C40, Pramono Hadiri World Cities Summit di Singapura

    June 15, 2026

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Perempuan Cerdas dan Berbakat Ramaikan Audisi Miss Indonesia 2026 di Yogyakarta

    June 14, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Finance»BPD DIY Pro UMKM
    Finance

    BPD DIY Pro UMKM

    Sugeng PrayitnoBy Sugeng PrayitnoNovember 3, 2015Updated:September 22, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

        JOGJA — Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY mengklaim keberpihakannya pada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal itu ditunjukkan jika saat ini ada sekitar Rp5 triliun dana yang tersebar untuk ribuan UMKM di DIY.

        “71 persen dana untuk usaha (UMKM) produktif. Banyak yang telah naik kelas dari mulai pedagang angkringan, kerajinan kulit dan industri kecil lainnya,” ujar Direktur PT Bank BPD DIY, Bambang Setiawan usai mengikuti rapat Pansus Raperda perubahan Perda 5/2013 tentang penyertaaan modal kepada BUMD, Senin (2/10).

    Baca juga: Begini 3 Cara Membeli Saham Bagi Pemula dengan Mudah

    Melalui rapat pansus tersebut, terungkap bahwa saat ini ada Rp5 triliun dana yang tersebar untuk  penguatan modal ribuan pelaku UMKM di DIY dengan kreditur bermasalah 1,7 persen.

    Bambang mengatakan sebagai bank milik pemerintah, BPD DIY berkomitmen turut menyukseskan pengentasan angka kemiskinan di DIY melalui bantuan permodalan bagi UMKM di DIY. Namun, di sisi lain BPD DIY juga mengalami kendala permodalan untuk menjadi bank dengan status bank umum kegiatan usaha 1 (Buku 1).

    “Buku 1 itu modal dasarnya harus Rp1 triliun, buku 2 senilai Rp1 triliun sampai Rp 5 triliun, buku 3 senilai Rp5 triliun sampai Rp 10 triliun sedangkan buku 4 lebih dari Rp 10 triliun,” jelas Bambang.

     

    Ia mengatakan bahwa modal dasar BPD DIY saat ini belum mencapai Rp1 triliun. Sebagai imbasnya BPD DIY terkendala dalam menyalurkan dana kepada Badan Layanan Umum (BLU) seperti RSUD di kabupaten/kota. “Karena status bank BPD belum buku 1, sedangkan sesuai aturan untuk memberikan pinjaman kepada BLU harus 10% dari modal dasar,” katanya.

    Kendala lainnya, karena belum buku 1, BPD DIY juga tak boleh membuka layanan e-banking. “Nggak boleh membuka mobil banking, padahal secara kemampuan, kita ada. Ini bukan semata-mata karena uangnya tapi status buku 1 akan memperluas layanan BPD,” katanya.

    Baca juga: Mengenal Trading Saham dan Cara Jitu Jadi Trader Handal

    Ia menjelaskan, Pemda DIY sebagai pemilik saham mayoritas berkewajiban memberikan modal dasar senilai Rp510 miliar dari total modal dasar Rp1 triliun. Kekurangannya senilai Rp490 miliar menjadi kewenangan lima kabupaten/kota. “Sedang saat ini yang sudah setor penuh adalah Pemkab Sleman yaitu senilai Rp148,8 miliar,” katanya.
     

    Adapun kekurangan modal dasar yang harus disetor Pemda DIY saat ini adalah sekitar Rp236 miliar dan dana yang masuk senilai Rp233,5 miliar. Setoran dana masuk tersebut diambilkan melalui deviden serta nilai dari pengalihan asset BPD DIY yang semula berstatus Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) tahun 2012 silam.

    Ketua Pansus, Danang Wahyu Broto, menyatakan penting bagi Pemda DIY segera memberikan penyertaan modal kepada BPD DIY. Dalam Perda 5/2013 mengamanatkan penyertaan modal bagi BPD DIY terhitung sejak 2013-2016 bersumber dari nilai deviden yang diperoleh BPD DIY.  “Namun tidak fair bagi pemerintah jika penyetoran modal dari deviden.  Sangat sulit bisa tercapai butuh waktu terlalu panjang,” katanya.

    Karena itu, menurut Danang, penyertaan modal bagi BPD DIYmendesak dilakukan.”Saya kira tak perlu memperpanjang tahun dengan maksud penyertaan modal diambil dari diveden, butuh penyertaan secara langsung agar BPD DIY juga bisa bersaing dengan bank-bank lainnya,” tandas politikus Partai Gerindra, itu. (age)

    Baca juga: 6 Langkah Belajar Investasi dan Trading Saham dari Nol

    keuangan UMKM Usaha Mikro Kecil Menengah
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Sugeng Prayitno

    Related Posts

    JogjaKita Ledakkan Semangat Ekonomi Lokal Lewat Kampanye #DuitTetapDiJogja

    June 15, 2026

    Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

    June 13, 2026

    Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

    June 8, 2026

    Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

    June 7, 2026

    Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

    June 2, 2026

    Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

    May 24, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    JogjaKita Ledakkan Semangat Ekonomi Lokal Lewat Kampanye #DuitTetapDiJogja

    June 15, 2026

    Ditunjuk sebagai Vice Chair C40, Pramono Hadiri World Cities Summit di Singapura

    June 15, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.