JOGJA, HarianBernas.com, — Proyek pengerjaan fisik pembangunan bandara internasional di Temon, Kulonprogo sampai saat ini belum juga dimulai. Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) meminta agar ada percepatan pembangunan bandara tersebut yang dimulai tahun depan. “Yang penting kita harus mulai segera tahun depan,” ujar JK usai pertemuan dengan jajaran pejabat Pemda DIY di Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (26/11).
JK mengatakan kebutuhan bandara baru sudah sangat diperlukan di DIY. Karena secara teknis dan ekonomi pembangunan bandara baru DIY nanti akan dibahas lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait.
Termasuk yang berkaitan dengan peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 13/PMK.02/2013, yang membatasi anggaran pengukuran sebesar Rp1,6 miliar. “Tadi kami membahas percepatan bandara, karena kebutuhan yang mendesak baik secara teknis maupun pengembangan pariwisata,” terang dia.
Hadir sejumlah pejabat Pemda DIY dalam kunjungan JK ke Kepatihan tersebut. Yaitu Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Sekda DIY Ichsanuri, Kepala Bappeda DIY Tavip Rayanto, Kepala Dinas PUP-ESDM DIY Rani Sjamjinarsih hingga Kepala Kanwil BPN DIY Arie Yuwirin.
Menurut Arie Yuwirin, dalam pertemuan tertutup itu pihaknya berkesempatan menyampaikan pemaparan terkait proses pengukuran lahan bandara. Ia menjelaskan proses pengukuran yang dimulai senin lalu (23/11), progresnya saat ini sudah menyelesaikan pengukuran sekitar 30 persen di lima desa. “Sehingga diharapkan pada 15 Desember nanti proses pengukuran lahan sudah selesai,” ujar Arie usai pertemuan tersebut.
Ia menjelaskan, proses pengukuran sudah dilakukan untuk semua lahan, tidak hanya untuk lahan milik pemerintah daerah saja. Pengukuran juga sudah dilakukan untuk lahan Paku Alam Ground (PAG), yang terdampak bandara. “Lahan PAG sendiri, mencapai 30 persen atau sekitar 170 hektare dari total lahan bandara,” jelas Arie.
Setelah menyelesaikan proses pengukuran lahan, tambah Arie, akan ditindaklanjuti dengan penaksiran harga lahan oleh tim appraisal. Taksiran harga oleh tim appraisal tersebut direncanakan akan dilakukan mulai Februari 2016. Diharapkan pada Mei-Juni 2016 nanti proses pembayaran ganti rugi sudah bisa dilaksanakan.
Arie menambahkan untuk besaran ganti rugi diserahkan semuanya ke tim appraisal. Menurut dia, berdasarkan pengalamannya nilai ganti rugi yang dibayarkan bisa lebih besar tiga hingga empat kali dari Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Hal itu berdasarkan pengalaman ganti rugi tanah untuk Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) maupun tanah UIN. “Yang diganti rugi bukan hanya tanah saja, tapi juga bangunan dan tanaman, termasuk untuk tanah margersari PAG, akan diganti garapan tanamannya,” jelas dia.
Adapun terhadap sekelompok masyarakat yang masih menolak lahannya diukur, Arie mengatakan akan membuat kajian. Selain itu, juga terus dilakukan pendekatan secara persuasif berkoordinasi dengan kepala dusun dan desa setempat. Arie mengklaim pada saat sosialisasi pengukuran lahan bandara yang dilakukan senin lalu, masyarakat yang hadir sudah paham pentingnya bandara baru. “Dengan adanya IPL (izin penetapan lokasi), meski menolak lahan mereka tetap harus diukur,” tandas dia. (*)
