AMERIKA SERIKAT, HarianBernas.com – Maraknya penembakan massal di Amerika Serikat, Facebook Inc kini memberlakukan larangan transaksi jual beli senjata api pada laman jejaring sosial mereka. Hal ini diumumkan pada Jum'at (29/1) sebagai mana dilansir dari Reuters.
Langkah yang diambil Facebook ini mengikuti larangan dari Presiden Barack Obama yang mengumumkan permintaan kepada jejaring sosial untuk tidak mengijinkan transaksi penjualan senjata.
“Selama lebih dari dua tahun semakin banyak orang yang memakai facebook untuk mencari barang dan saling melakukan jual-beli,” kata Monika Bickert, kepala bagian kebijakan produksi Facebook.
Sebelumnya, pada Maret 2014 Facebook telah memperbarui peraturan dengan melarang transaksi jual beli narkoba, obat terlarang dan obat kimia bagi para penggunanya.
“Kami terus mengembangkan, menguji-coba dan meluncurkan produk baru serta memperbaiki kebijakan yang mencerminkan evolusi ini,” imbuh Brickert.
Hingga saat ini, Facebook merupakan jejaring media sosial terbesar dan terkenal di seluruh dunia. Sebanyak 1,59 juta orang di seluruh dunia telah menjadi anggotanya.
“Para ibu sangat bersyukur atas kepemimpinan yang dilakukan oleh Facebook hari ini,” ujar Shannon Watts, pendiri “aksi permohonan ibu-ibu” di Amerika yang datang dari kelompok penyeru pengamanan pemakaian senjata, dari berbagai kota.
