Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Kapolda Sulteng Perdana Ikut Olahraga Bersama Personel

    June 3, 2026

    Riset Terbaru Menemukan AI Berkembang Lebih Cepat Daripada Kemampuan Adopsi Pelanggan

    June 3, 2026

    Farmasi UGM Gelar FGD Membahas Perluasan Akses Obat Bebas Bebas Terbatas di Ritel Modern Tanpa Pengawasan Apoteker

    June 2, 2026

    Imigrasi Palu Bentuk Tiga Desa Binaan Cegah TPPO

    June 2, 2026

    Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

    June 2, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Terkait Reklamasi, Ahok: Ada Pasalnya Kok, Tetapi Jangan Aku yang Ngomong
    Nasional

    Terkait Reklamasi, Ahok: Ada Pasalnya Kok, Tetapi Jangan Aku yang Ngomong

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiApril 6, 2016No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, HarianBernas.com – Ahok, Gubernur DKI menilai dirinya punya wewenang untuk menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi. Dia merasa Gubernur DKI telah diberikan delegasi oleh pemerintah pusat.

    Ahok pun merasa telah menaati Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012, yaitu menyatakan pemberian izin reklamasi merupakan kewenangan pemerintah pusat, kecuali ada pendelegasian ke Gubernur DKI dalam salah satu pasal.

    Namun, Ahok menolak untuk merinci pendelegasian yang dimaksud karena tidak mau pernyatannya dijadikan bahan untuk dipertentangkan dengan pihak lain . Gubernur DKI justru menyuruh para wartawan untuk mengonfirmasinya ke Sekretariat Negara.

    “Delegasinya itu ada, kamu tanya deh sama mereka. Ada pasalnya kok. Tetapi, jangan aku yang ngomong. Wawancara Setneg, Seskab saja deh,” ujar Ahok di Balai Kota, Rabu (6/4/16).

    “Kan yang ngeluarin Keppres perpres mereka (Setneg). Kalau aku yang ngomong nanti kita berdebat kusir, enggak bagus,” terangnya.

    “Tanya saja mereka benar enggak izin reklamasi punya pusat? Pasti mereka bilang benar. Tetapi, benar enggak presiden juga mendelegasikannya ke gubernur DKI? Dia pasti bilang benar,” jelas Ahok.

    Sampai saat ini, Ahok sudah menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi di lima pulau:

    1. Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro Land,
    2. Pulau F kepada PT Jakarta Propertindo,
    3. Pulau H kepada PT Taman Harapan Indah, anak perusahaan Intiland,
    4. Pulau I kepada PT Pembangunan Jaya Ancol,
    5. Pulau K yang juga diserahkan ke PT Pembangunan Jaya Ancol.

    Jumat lalu (1/4/16), Ariesman Widjaja, Presdir APL (Agung Podomoro Land), ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap kepada anggota DPRD DKI Jakarta, Muhammad Sanusi terkait pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utata dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

    KPK mencokok Muhammad Sanusi dalam operasi tangkap tangan pada hari Kamis malam sekitar pukul tujuh malam di sebuah tempat perbelanjaan (31/3/16).

    Dalam jumpa pers Jumat petang (1/4/16),Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan barang bukti dalam penangkapan tersebut, uang sebesar Rp 1.140.000.000.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026

    PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

    March 30, 2026

    Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

    March 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Riset Terbaru Menemukan AI Berkembang Lebih Cepat Daripada Kemampuan Adopsi Pelanggan

    June 3, 2026

    CGTN: 70 tahun hubungan Tiongkok-Afrika: Dari perjuangan bersama menuju impian bersama akan modernisasi

    June 1, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Kapolda Sulteng Perdana Ikut Olahraga Bersama Personel

    June 3, 2026

    Imigrasi Palu Bentuk Tiga Desa Binaan Cegah TPPO

    June 2, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.