JAKARTA, HarianBernas.com – Gubernur DKI Jakarta yang akrab disapa Ahok mendapat sebutan 'Bapak Reklamas'. Sindiran tersebut ia dapatkan dari sengketa reklamasi Teluk Jakarta Utara.
Ahok mengaku tidak peduli dengan sindiran yang ditujukan pada dirinya, Kamis (7/4/16) di Balai Kota Jakarta.
Basuki T Purnama mengatakan tidak ada yang salah dengan reklamasi mega proyek 17 pulau di Teluk Jakarta. Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Ali Sadikin pernah membuat reklamasi terkait pembuatan Taman Impian Jaya Ancol.
“Terserah mau sebut apa saja,” kata Ahok di Balai Kota. Lanjutnya, kamu mau sebut saya apa juga boleh. Ada yang sebut saya bapak reklamasi, terserah!. Ahok tidak mau ambil pusing terkait masalah reklamasi Teluk Jakarta. Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan bahwa sudah ada peraturan daerah baru yang membahas kewajiban pihak pengembang.
Hingga kini, menurut data yang dihimpun Gubernur DKI Jakarta, Ahok sudah mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi di lima pulau. Berikut daftar pulau yang telah dilakukan reklamasi beserta pemegang proyeknya:
1. Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro Land
2. Pulau F kepada PT Jakarta Propertindo
3. Pulau H kepada PT Taman Harapan Indah, anak perusahaan Intiland
4. Pulau I kepada PT Pembangunan Jaya Ancol
5. Pulau K kepada PT Pembangunan Jaya Ancol