JAKARTA, HarianBernas.com – Kemenlu RI dalam tiga hari terakhir ini terus melakukan koordinasi dan komunikasi yang serius dengan Kemenlu Filipina. Maklum saja, tenggat tebusan yang ditentukan Abu Sayyaf tanggal 9 April nanti. Kelompok bersenjata Abu Sayyaf meminta tebusan 50 juta peso (sekitar Rp 14,3 miliar).
Pembajakan ini dilakukan ketika kapal Brahma 12 dan Anand 12 melakukan perjalanan dari Sungai Puting, menuju Batangas, Filipina Selatan. Hingga saat ini, baru kapal Brahma 12 sudah yang dilepaskan Abu Sayyaf, sedangkan kapal Anand 12 masih disandera bersama awak kapalnya.
“Informasi mengenai pergerakan, posisi, dan kondisi para sandera dari waktu ke waktu telah kami peroleh,” terang Retno saat konferensi pers di Gedung Kemenlu, Jakarta, Kamis pagi (31/3/16).
Dalam konferensi pers itu, Retno juga menuturkan bahwa Pemerintah akan terus memikirkan opsi yang terbaik untuk keselamatan para sandera. “Sebagaimana yang saya sampaikan pada Selasa lalu, keselamatan ABK menjadi acuan utama kami,” kata Retno.
