SEMARANG, HarianBernas.com– Kepolisian telah menerima permintaan resmi dari kejaksaan untuk eksekutor yang akan ditugaskan dalam pelaksanaan eksekusi mati tahap III. Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyiagakan 150 personel Brimob yang akan bertugas sebagai eksekutor di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap,Selasa (10/5).
Liliek Darmanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar di Semarang, Kamis, membenarkan penyiagaan personel sebanyak itu karena eksekusi rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat. Informasi yang diperoleh dari kejaksaan, akan ada 15 terpidana mati yang akan dieksekusi pada gelombang III ini.
“Sudah disiapkan 150 penembak dari Brimob Polda Jawa Tengah,” katanya.
Satu terpidana mati, lanjut dia, akan menghadapi 10 penembak.
Menurut Liliek, para personel regu tembak yang ditugaskan sebelumnya sudah pernah ditugaskan pada eksekusi mati gelombang sebelumnya. Namun, Liliek tidak mengetahui secara pasti tentang waktu pelaksanaan eksekusi.
“Kapan pun pelaksanaanya, kepolisian sudah siap,” tambahnya.
Beberapa waktu lalu, Jaksa Agung, Prasetyo mengabarkan bahwa eksekusi terhadap para terpidana mati akan dilakukan pada tahun 2016 ini, terutama terpidana mati kasus narkoba. Mary Jane, salah satu dari 10 terpidana mati yang masuk dalam daftar eksekusi tahap dua pada 2015.
Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan belum ada perintah untuk proses eksekusi terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso dari Filipina (31), Selasa (3/5/16).
“Belum ada informasi rencana eksekusi, tapi yang jelas tak ada perubahan status. Sampai saat ini, status Mary Jane masih sebagai terpidana mati. Proses hukumnya sudah selesai,” terang Zulkardiman, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY di Yogyakarta.
