Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    PERKHAPPI Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Pertambangan

    May 21, 2026

    DPRD Soroti Dugaan Perselingkuhan Kasudin, Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti

    May 20, 2026

    Enam Bulan Magang di Imigrasi Palu, Peserta Dapat Pengalaman Kerja Nyata

    May 20, 2026

    CV. Citra Sukses Abadi Salurkan CSR Melalui Program JKN

    May 20, 2026

    UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Mewisuda 590 Mahasiswa

    May 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Brankas Digeledah, M. Sanusi Klaim Uang 10ribu Dollar AS Tak Terkait Suap
    Nasional

    Brankas Digeledah, M. Sanusi Klaim Uang 10ribu Dollar AS Tak Terkait Suap

    KuswandiBy KuswandiMay 12, 2016No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, HarianBernas.com-Tersangka kasus dugaan penyuapan terkait pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta, M . Sanusi, mengklaim bahwa uang 10 ribu dollar AS yang ditemukan penyidik di brankasnya merupakan uang hasil bisnis, bukan uang penyuapan yang diterimanya. Hal ini diungkapkan Sanusi usai menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK.

    ''Itu (uang) bisnis saya properti di Thamrin City,'' kata Sanusi, di lobi gedung KPK Jakarta, Rabu(11/15/16).

    Namun, kendati mengaku uang tersebut tak terkait dengan kasus yang melilitnya, ia enggan menjawab tahun berapa kepemilikanya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang tersebut merupakan bagain uang-uang suap lain yang diterima Sanusi. Sanusi, menurut sumber penegak hukum di KPK yang enggan disebutkan namanya, awalnya tak mengakui bahwa dirinya menerima uang rasuah lain yang diberikan para pihak.

    Namun setelah tersangka penyuapnya mengakui dirinya menerima upeti lain, selain Rp 2 miliar total uang suap yang diperolehnya, akhirnya ia mengakuinya.

    '' Awalnya gak ngaku-ngaku, namun akhirnya nyerah juga Sanusi,'' kata sumber penegak hukum tersebut kepada HarianBernas.com.

    Sebelumnya penyidik KPK melakukan pembongkaran terhadap brankas milik tersangka M. Sanusi pada Rabu (4/5/16) pukul 13.00 WIB, di kediamanya.

    Dari hasil pembongkaran tersebut, penyidik menemukan sejumlah uang dalam bentuk pecahan dolar AS.

    '' Dari brankas tersebut ditemukan uang sebesar 10 ribu dolar AS (pecahan 100 dollar sebanyak 100 lembar)'' kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, di Jakarta, Senin (9/5/16).

    Untuk mengetahui lebih lanjut apakah ada keterkaitan atau tidak uang tersebut dalam perkara kasus dugaan korupsi yang melilit Sanusi, penyidik akan segera menanyakan kepada mantan Ketua Komis D DPRD DKI Jakarta tersebut.

    ''Penyidik akan konfirmasikan uang tersebut ke tersangka,'' paparnya.

    Kasus dugaan penyuapan ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penyelidik dan penyidik KPK pada Kamis (31/3/16). Dari hasil OTT tersebut, tim KPK berhasil menciduk Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi, yang kedapatan menerima uang suap secara bertahap dari Presdir PT. Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dengan nilai keseluruhan Rp.2 miliar.

    Uang suap tersebut, disinyalir terkait pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035, dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. 

    Atas perbuatannya keduanya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan berbeda. Sementara itu, perihal kaitan perusahaan Aguan dalam sengkarut kasus ini, melalui perusahaanya PT.Kapuk Naga Indah yang dipimpin Richard anaknya, ia  akan membangun properti di Pulau A.B.C.D seluas 1.331 melalui reklamasi teluk Jakarta.

    Sementara, PT. Agung Podomoro Land yang menyuap Sanusi, akan membangun Pulau G seluas 161 hektar melalui PT. Muara Wisesa. 
      

      

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Kuswandi

      Related Posts

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026

      3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

      April 1, 2026

      PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

      March 30, 2026

      Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

      March 25, 2026

      DPRD Sulteng Desak Pemerintah Pusat Evaluasi DBH Tambang

      March 23, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

      May 20, 2026

      Muhammadiyah Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Israel, Serukan Perdamaian Dunia

      May 20, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Enam Bulan Magang di Imigrasi Palu, Peserta Dapat Pengalaman Kerja Nyata

      May 20, 2026

      CV. Citra Sukses Abadi Salurkan CSR Melalui Program JKN

      May 20, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.