Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    PERKHAPPI Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Pertambangan

    May 21, 2026

    DPRD Soroti Dugaan Perselingkuhan Kasudin, Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti

    May 20, 2026

    Enam Bulan Magang di Imigrasi Palu, Peserta Dapat Pengalaman Kerja Nyata

    May 20, 2026

    CV. Citra Sukses Abadi Salurkan CSR Melalui Program JKN

    May 20, 2026

    UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Mewisuda 590 Mahasiswa

    May 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Kasus Korupsi Dermaga Sabang, KPK Periksa Mantan Gubernur Aceh
    Nasional

    Kasus Korupsi Dermaga Sabang, KPK Periksa Mantan Gubernur Aceh

    KuswandiBy KuswandiMay 12, 2016No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, HarianBernas.com–Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi perkara kasus dugaan korupsi pengembangan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang atau yang dikenal dengan istilah Dermaga Sabang tahun anggaran 2011.

    Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Bener Meriah, Provinsi Aceh, periode 2012-2017 Ruslan Abdul Gani.

    Usai menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam lamanya, mantan petinggi staff khusus Komando Pusat Tentara GAM tersebut mengatakan dirinya dicecar sekitar 12 pertanyaan. ''(Materi pemeriksaan) termasuk apakah sehat, ada 12 pertanyaaan,'' katanya kepada awak media di kantor KPK Jakarta, Rabu(11/5/16).

    Selebihnya ia mengaku tak mengetahui proyek yang menjadi muara kasus yang melilit koleganya tersebut. ''Enggak tahu,'' ucapnya.

    Selain itu, ia juga mengaku tak tahu apakah ada permainan yang dilakukan pihak BUMD, dalam proyek pembangunan Dermaga Sabang. ''Enggak tah, kalau tahu sudah aku tendang,'' pungkas pria kelahiran Bireuen, Aceh, 55 tahun yang silam tersebut.

    Dalam perkara ini, Ruslan diduga melakukan penggelembungan harga dan penunjukan langsung yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp116 miliar, saat menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS). Atas perbuatanya Ruslan telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

    Perkara kasus yang menjerat Ruslan ini, merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat mantan Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumatera Utara dan Aceh, Heru Sulaksono yang menjadi kuasa Nindya Sejati Joint Operation, dalam proyek pembangunan dermaga Sabang, serta menjerat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut, Ramadhani Ismy.

    Heru sendiri telah divonis 9 tahun penjara denda sebesar Rp500 juta subsidair 4 bulan penjara. Selain itu, ia juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp 12,6 miliar karena dinilai terbukti korupsi dan melakukan pencucian uang.

    Selain terbukti korupsi, dalam perkara ini Heru juga dinilai memperkaya Ruslan hingga Rp100 juta. Sementara itu, Ramadhani Ismy telah divonis 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta subsidair 3 bulan kurungan.

     

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Kuswandi

      Related Posts

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026

      3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

      April 1, 2026

      PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

      March 30, 2026

      Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

      March 25, 2026

      DPRD Sulteng Desak Pemerintah Pusat Evaluasi DBH Tambang

      March 23, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

      May 20, 2026

      Muhammadiyah Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Israel, Serukan Perdamaian Dunia

      May 20, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Enam Bulan Magang di Imigrasi Palu, Peserta Dapat Pengalaman Kerja Nyata

      May 20, 2026

      CV. Citra Sukses Abadi Salurkan CSR Melalui Program JKN

      May 20, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.